BANDUNG, InfoParlemen.com – BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Kegiatan Operasional Tahun Buku 2019 s.d. Semester I Tahun 2020 PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bjb) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (10/2/2021).
Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat Agus Khotib di ruang rapat lantai 2 kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. LHP ini merupakan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada semester II tahun 2020 lalu.
Dalam penyerahan ini, hadir Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat H Oleh Soleh, Direktur Utama bjb Yudi Reynaldi, dan Direktur Utama Operasional Tedi Setiawan.
Saat menghadiri penyerahan LHP ini, Wakil Ketua DPRD Jabar Oleh Sholeh memberikan apresiasi kepada Bank bjb. Menurutnya, meski dalam situasi pandemi Covid-19, bjb tetap melaksanakan SOP sesuai dengan aturan yang ada. Penerapan aturan tersebut sangat berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan yang begitu signifikan.
“Sampai hari ini bjb memiliki profit yang bagus melebihi daripada keadaan normal, tentu ini semua atas kinerja yang bagus dari bjb. Mudah-mudahan ke depan bisa terus dipertahankan,” katanya.
Oleh Sholeh menambahkan, ada beberapa hal yang menjadi catatan penting yaitu terkait NPL dan kredit. Pihaknya meminta penyaluran kredit harus menjadi perhatian yang sangat penting, karena sampai hari ini Jawa Barat mengalami darurat ekonomi yang semakin parah.
“Ini harus segera dipulihkan. Nah, pihak pusat mempercayakan bjb untuk menyalurkan PEN, maka penyaluran PEN harus sesegera mungkin dikonsep secara teratur. Peta jalan penyaluran PEN ini harus dibuat secara komprehensif agar darurat ekonomi itu bisa segera sembuh,” ucapnya.
Oleh juga berharap, bjb harus berperan penuh dalam memberantas bank emok di tengah masyarakat, karena Jawa Barat ada jutaan pesantren, jutaan para kiai. Melalui Visi Jabar Juara Lahir dan Batin dapat membumikan ekonomi syariah yang harus menjadi catatan untuk bjb. (Mbayak Ginting)



