SUBANG, InfoParlemen.com – Kabupaten Subang sampai saat ini sudah mempunyai 47 BUMDes yang telah terdaftar sebagai mitra Payment Point Online Bank (PPOB) bank bjb. Seperti salah satunya di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Mandiri Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
“BumDes-nya sdh maju dan bisa menikmati layanan sekelas cafe. Kapanpun bayar pajaknya, BumDes siap melayaninya. Karena mereka adalah agen PPOB, masyarakat yang berada di Desa Bendungan tidak perlu lagi jauh ke kantor Samsat ataupun outlet untuk membayarkan PKB-nya. Cukup melakukan pembayaran di BUMDes saja,” tutur Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang Dra Hj Lovita AR MSi kepada InfoParlemen, Senin (7/6/2021).
Lovita menjelaskan, guna meningkatkan potensi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), masyarakat bisa membayar di BUMDes di hari libur sekalipun. BUMDes ada di setiap desa. Mereka juga punya informasi tentang siapa saja yang punya kendaraan bermotor.
“Sehingga monitoring juga bisa dilakukan. Misalnya, siapa saja warga desa yang punya kendaraan bermotor tapi belum bayar pajak. BUMDes bisa membantu kami untuk memonitor,” kata Lovita.
“Samsat Subang dalam hal ini Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Subang, berusaha memudahkan masyarakat yang menungak PKB bisa membayar melalui BUMDes, “ tutur Lovita.
BUMDes akan mendapat keuntungan dalam setiap transaksi. “BUMDes akan mendapatkan peningkatan pendapatan. Setiap transaksi pajak dia akan dapat fee dan yang utama masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan membayar pajak,” tegas Lovita.
Peningkatan peran BUMDes saat ini diarahkan pada implementasi teknologi digital untuk memudahkan transaksi masyarakat desa. “Tujuannya adalah menjadikan BUMDes sebagai agen digitalisasi melalui kehadiran fasilitas pembayaran digital nontunai di desa-desa. Dengan adanya BumDes diharapkan mampu mengurangi kerumunan di Samsat Induk, sehingga Samsat Induk bisa lebih optimal melayani perpanjangan STNK 5 tahunan dan mutasi kendaraan, “ ujar Lovita.
Sementara itu, Ketua BumDes Maju Mandiri, H Wawan Suara mengatakan, masyarakat Desa Bendungan dapat melakukan transaksi mulai dari membayar PBB, PKB hingga menjual sekam padi untuk keperluan lantai ternak ayam. BumDes Maju Mandiri juga menjadi konsultan pajak masyarakat terkait layanan teknis pembayaran pajak.
“Khusus untuk layanan bayar pajak kendaraan kita buka terus, sekalipun hari minggu dengan jam layanan sampai jam 10 malam. Hal ini intuk mengakomodir wajib pajak yang Bekerja di pabrik,” tutur Wawan. (Gin Su)



