Potensi Situ Bagendit, DPRD Jabar Tinjau Pengembangan Desa Wisata oleh BUMDes

situ bagendit
Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengembangan konsep desa wisata BUMDes, di Desa Sukaratu Mandiri, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Selasa (15/6/2021). (Foto : Fajar/Humas DPRD Jabar)

GARUT, InfoParlemen.com – Komisi I DPRD Jawa Barat mengunjungi Desa Sukaratu Mandiri, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Selasa (15/6/2021). Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali informasi terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) khususnya pengembangan konsep desa wisata oleh BUMDes.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Arif Hamid Rahman mengatakan, salah satu potensi Desa Sukaratu Mandiri yaitu wisata di Situ Bagendit yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama dari segi pengembangan dan pengelolaan.

“Destinasi Wisata Situ Bagendit ini harus dirancang dengan serius. Tadi kita lihat dari sisi program pemerintahan itu sudah berjalan,” ucap Arif.

Arif menambahkan, pihaknya menyambut baik upaya-upaya penyelenggaraan promosi terkait kawasan wisata Situ Bagendit untuk mendongkrak daya tarik masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ia pun berharap, upaya yang sama dapat dilakukan oleh daerah-daerah lain untuk memperkenalkan potensi daerahnya.

BUMDes harus libatkan masyarakat

Di samping itu Arif menjelaskan, sejumlah program BUMDes yang telah digulirkan oleh pemerintah mendapatkan penerimaan yang baik oleh masyarakat. Akan tetapi, pihaknya menyoroti perihal keterlibatan unsur-unsur masyarakat yang dinilai belum terjalin dengan baik.

“Kita berharap memang dengan program BUMDes ini, kalau kita lihat di daerah atau yang tadi itu cukup luar biasa diterima. Walaupun ada beberapa hal yang memang menjadi catatan, seperti ketika ada Bimtek tentang program-program DPMPD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa-red) Jawa Barat ini dibutuhkan keterlibatan semua pihak antara desa dan BUMDes-nya. Selama ini memang ada (terjadi) kegiatan yang sifatnya pelatihan, desanya diundang tetapi BUMDes-nya tidak,” katanya.

Ia menegaskan, hal tersebut  akan menjadi catatan pihaknya yang selanjutnya akan disampaikan kepada stakeholder terkait. “Tentu harus jadi catatan bahwa dua unsur perangkat desa harus diundang. Sehingga nanti di lapangan tidak ada benturan pemahaman. Artinya, ini harus ada sinkronisasi,” ujar Arif.

“Maka dari itu, saya berharap ke DPMPD Jawa Barat itu bisa mengundang dari dua unsur ini, sehingga program itu sinergis,” harapnya. (Gin Su)

Pos terkait