JAKARTA, InfoParlemen.com – Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Sumatera Utara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meninjau pembangunan Persemaian Modern Toba di Desa Sibisa, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (12/6/2021).
Terkait upaya rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) ini, Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu menginstruksikan untuk melakukan RHL secara besar-besaran untuk menangani degradasi lingkungan dan bencana.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tengah membangun sejumlah persemaian modern di beberapa wilayah di Indonesia yang dapat memproduksi bibit dalam skala besar.
Persemaian modern yang tengah dan yang akan dibangun terdapat di beberapa wilayah, antara lain: persemaian modern di Kalimantan Timur (120 Ha), di sekitar kawasan pariwisata Danau Toba, Sumatera Utara (37,25 Ha), Labuan Bajo, NTT (30 Ha), Mandalika, NTB (32,25 Ha), dan Likupang, Sulawesi Utara (30,33 Ha).
Dalam kunjungan ini, Menteri Siti juga meninjau beberapa lokasi di sekitar Danau Toba untuk rencana penanaman dalam rangka rehabilitasi hutan dan lahan (RHL), di antaranya di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja dan Desa Pearung, Kecamatan Lintong Ni Huta, Kabupatan Humbang Hasundutan.
Upaya RHL di daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba, sejak tahun 2015 hingga 2021 telah dilaksanakan kegiatan RHL seluas 5.098 Hektare (Ha). Di DTA Danau Toba ini juga telah dibangun Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebanyak 30 unit dan Kebun Bibit Desa (KBR) sejumlah 18 unit untuk menyediakan bibit pohon. Jumlah bibit pohon yang telah disalurkan untuk RHL sejak tahun 2015 hingga saat ini telah mencapai lebih kurang 3 juta bibit pohon.
Siti menyampaikan, apabila terdapat lokasi RHL yang melibatkan masyarakat dalam Usaha Pengelolaan Sumberdaya Alam (UPSA), maka harus dilakukan secara utuh.
“Misalnya pada bagian paling atas bentang alam yang harusnya terdapat pepohonan, maka tidak boleh terputus garis pepohonannya. Selain itu, harus diperhatikan juga saluran air jatuh dapat dibuatkan embung bawah atau embung atas untuk menahan air tidak langsung masuk ke Danau Toba,” terang Menteri Siti.
Sehari sebelumnya (11/6/2021), bertempat di Parapat, tepi Danau Toba, Menteri Siti bertemu dan berdiskusi dengan beberapa bupati di Provinsi Sumatera Utara yang daerahnya berada di sekitar Danau Toba. Bupati yang hadir di antaranya adalah Bupati Toba, Bupati Humbang Hasundutan, Bupati Simalungun, dan Bupati Dairi.
Pertemuan ini dimaksudkan Menteri Siti untuk mengetahui kondisi nyata yang terjadi di lapangan. Selain itu, pertemuan ini juga untuk menyamakan visi dan langkah dalam rangka meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan Destinasi Wisata Super Prioritas Danau Toba.
Kunjungan kerja ke Sumatera Utara kali ini, Menteri Siti membawa serta beberapa pejabat pimpinan tinggi di KLHK. Dirinya berharap para pejabat dapat langsung memberikan solusi atas persoalan yang sedang dihadapi oleh para kepala daerah.
Pada akhir kunjungan kerjanya, Menteri Siti berdialog dengan organisasi masyarakat sipil Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) di Parapat (13/6/2021). Dialog ini dimaksudkan Menteri Siti untuk mendengarkan keterangan dari perwakilan masyarakat terkait persoalan yang terjadi di sekitar Danau Toba.
Menteri Siti menegaskan, pemerintah telah membuat sejumlah aksi korektif atas kebijakan yang kurang ideal. Dirinya memastikan pemerintah hadir untuk memberikan solusi atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. (Inpared)



