Daya Tampung TPA Sarimukti Lebih, Pansus II Minta Segera Realisasikan TPPAS Legoknangka

TPA Sarimukti
Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan lapangan ke Tempat Pembuangan Akhir Sampah Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat, Jum'at (18/6/2021). (Foto : Reza/Humas DPRD Jabar)

BANDUNG BARAT, InfoParlemen.com – Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat Ali Rasyid menyoroti kondisi kapasitas penampungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.

Ali menyebut, sekitar 450 truk perhari yang mengangkut sampah dari wilayah Bandung Raya membuat kondisi TPA Sarimukti mengalami kelebihan daya tampung. Dengan kondisi seperti itu, diperlukan pengolahan dengan teknologi yang modern.

“Dengan kondisi seperti ini, TPA Sarimukti tempat pembuangan akhir dan tidak memiliki tempat pemerosesan sampah, maka dari itu kita harus segera merealisasikan TPPAS Legoknangka,” ucap Ali usai Pansus II mengunjungi TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, Jum’at (18/06/2021).

“Jika kondisi tersebut dibiarkan akan berdampak negatif terhadap ekosistem alam terutama dampak kesehatan dan kontur TPA yang dapat mengakibatkan bencana,” tambahnya.

Bacaan Lainnya

Ali menambahkan, sebagai solusi permasalahan tersebut maka pembangunan TPPAS Legoknangka yang merupakan proyek strategis nasional dalam penanggulangan sampah di Bandung Raya harus segera direalisasikan.

“Kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat sangat mendukung segera beroperasinya TPPAS Legoknangka dalam upaya menanggulangi sampah di wilayah Bandung Raya,” pungkasnya. (Gin Su)

Pos terkait