Sebanyak 466 Guru Bersertikasi Pendidik di Jabar Terima SK Penugasan

Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru kepada 466 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersertifikasi pendidik pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto: Ist)
Acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru kepada 466 guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersertifikasi pendidik pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021). (Foto: Ist)

BANDUNG, InfoParlemen.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar) Dedi Supandi mewakili Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Guru non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Aula Dewi Sartika Kantor Disdik Jabar, Jalan Radjiman No. 6, Kota Bandung, Kamis (12/8/2021).

Kadisdik Jabar menyerahkan SK Penugasan Guru tersebut secara simbolis kepada 466 guru non PNS bersertifikasi pendidik pada SMA, SMK, dan SLB di Jabar.

Dalam acara penyerahan SK Penugasan Guru tersebut, Dedi Supandi menjelaskan, penyerahan SK ini merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jabar untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan guru.

Dedi menambahkan, surat penugasan ini diserahkan serentak melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jabar di seluruh wilayah.

Bacaan Lainnya

Sementara Gubernur Jabar dalam amanatnya mendorong seluruh guru untuk berupaya mendapatkan sertifikasi pendidik. (Gin Su)

Pos terkait