Ketua Komisi V DPR Apresiasi Penyerapan Belanja APBN Kementerian PUPR 2021

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR. (Foto: BKP PUPR)
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR dengan Kementerian PUPR. (Foto: BKP PUPR)

JAKARTA, INFOPARLEMEN.COM – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dan Anggota Komisi V memberikan apresiasi atas kinerja penyerapan belanja APBN Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun 2021. Kinerja ini perlu dipertahankan dan harus lebih baik dari tahun-tahun  sebelumnya.

“Kami kira kinerja Kementerian PUPR sudah lebih baik karena ada beberapa lembaga juga sudah memberikan apresiasi di antaranya BPK dan KPK,” ujar Lasarus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V dengan Kementerian PUPR, Senin (30/8/2021).

Apresiasi disampaikan Komisi V DPR atas capaian kinerja  dukungan manajemen dalam membantu tugas-tugas pokok setiap unit organisasi di lingkungan Kementerian PUPR. 

RDP Komisi V DPR ini diikuti Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PUPR, Inspektorat Jenderal (Itjen) PUPR, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), dan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW)  terkait evaluasi pelaksanaan APBN TA 2021 dan membahas alokasi anggaran dalam RAPBN TA 2022 di Jakarta.

Bacaan Lainnya

Hadir dalam RDP ini, Irjen Kementerian PUPR T Iskandar, Kepala BPSDM Sugiyartanto, dan Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra.

Sekjen Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah menyampaikan, dukungan manajemen dari program-program Setjen menjadi bagian penting dari pembangunan infrastruktur PUPR agar pelaksanaannya tepat mutu, tepat waktu, dan tepat administrasi, sehingga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Kami ingin menyampaikan terima kasih atas apresiasi bapak-ibu Komisi V DPR RI atas capaian penyerapan anggaran Kementerian PUPR. Prestasi PUPR sesungguhnya adalah refleksi prestasi kita bersama, karena tidak mungkin kami bisa berbuat tanpa dukungan, bimbingan, dan saran Komisi V,” kata Zainal Fatah. 

Menurut Fatah, hingga 27 Agustus 2021, realisasi keuangan Setjen Kementerian PUPR Tahun Anggaran (TA) 2021 sebesar Rp304,14 miliar atau sebesar 49,12% dari total pagu Rp619,21 miliar. Penyerapan anggaran tersebut terlaksana lebih baik dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, yakni lebih besar 8,09% dari realisasi TA 2020, dengan capaian fisik 49,96%. 

“Kami telah menyusun prognoses atau rencana penyerapan akhir pada tahun ini sebesar Rp612,11 miliar atau sebesar 98,87%. Kami menyakini dapat terealisasi karena sepeti diketahui bahwa kami menggunakan E-Monitoring sehingga dapat membandingkan dari waktu ke waktu,” tutur Fatah, dikutip dari pu.go.id. 

Pada TA 2021, terdapat beberapa kegiatan utama Setjen seperti Pembinaan dan Pengendalian Pelaksanaan Program dan Anggaran, serta Fasilitasi Kerja Sama Luar Negeri; Reformasi Birokrasi, Transformasi Organisasi, Pengembangan dan Pembinaan SDM, serta Peningkatan Kinerja PUPR; Pembinaan Perbendaharaan dan Pelaporan Keuangan; Fasilitasi Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP); Pembinaan, Pengelolaan, dan Pelaporan BMN; Mempertahankan Green Building dan Kawasan Hijau Kampus PUPR. 

Kemudian Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Kementerian PUPR, termasuk penyediaan fasilitas isoter bagi Pegawai Kementerian PUPR di Balai Pengembangan kompetensi Wilayah III Jakarta (Pasar Jumat) dan Balai Jasa Konstruksi Wilayah III (Citereup); Pembinaan Tata Naskah Dinas dan Kearsipan; Penyusunan Peraturan dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan, serta Penanganan dan Pendampingan Perkara; Pelaksanaan dan Pembinaan Kehumasan; Fasilitasi Dukungan dan Pemantauan Pelaksanaan Kebijakan Menteri; Transformasi Digital dan Peningkatan Tata Kelola Era 4.0; Pembinaan dan Fasilitasi Infrastruktur Daerah, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang PUPR. (Gin Su)

Pos terkait