BANDUNG BARAT, INFOPARLEMEN.COM – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dalam rangka Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum (RKU) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RPPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2021.
Rapat kerja Komisi V ini dilaksanakan dengan mitra kerja di antaranya Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, RSUD Al-Ihsan Provinsi Jawa Barat, RSUD Jampang Kulon Provinsi Jawa Barat, RSUD Pemeungpeuk Provinsi Jawa Barat, RS Paru Sidawangi Provinsi Jawa Barat, RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. Rapat kerja dilaksanakan di Aula RS Jiwa Provinsi Jawa Barat, Jl. Kolonel Masturi KM. 7, Kabupaten Bandung Barat, (Kamis, 16/09/2021).
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya menambahkan, pihaknya melihat ada beberapa hal yang harus ada pembenahan sistem dalam sektor kesehatan, terutama terkait kurangnya keberpihakan Peraturan Gubernur terhadap Rumah Sakit yang sudah BLUD.
“Semoga cepat ada realisasi berupa pergub yah bahwa sekarang ini masih kesulitan dengan Silpa. Jadi rumah sakit itu setiap tahun menghasilkan uang rumah sakit yang sudah BLUD, tapi tidak bisa langsung dibelanjakan karena belum ada Pergub yang mengatur. Jadi harus menunggu sebagai mana siklus APBD yang normal dan menunggu sampai anggaran perubahan. Nah ini kita harapkan ada perlakuan yang khusus, karena uang itu dibutuhkan untuk operasional dan lain-lain,” tambahnya.
Kemudian, lanjut Hadi, permasalahan terkait Dokter Spesialis yang membutuhkan biaya yang sangat besar dibebankan kepada pihak rumah sakit yang bersangkutan karena ada berbagai solusi seperti bekerjasama dengan perbankan untuk upah, biaya oprasional dan lainnya.
“Nah ini perlu ada terobosan agar bisa diselesaikan misalkan dengan melibatkan bank milik Jabar yaitu Bank BJB sehingga aspek tadi tidak membebani rumah sakit,” ucap Hadi.
Dari beberapa permasalahan tersebut, pihaknya berharap jika hal tersebut dapat menjadi perhatian penting, terutama perihal pelaksanaan vaksinasi yang saat ini sebagai salah satu penanggulangan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.
Sementara Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, rasionalisasi program kesehatan jangan sampai terganggu karena akan menjadi permasalahan yang besar terhadap penanggulangan Covid -19 di Jawa Barat. Kompetensi program kesehatan dalam situasi pandemi saat ini harus menjadi prioritas karena salah satu permasalahan saat ini di Jawa Barat adalah penanggulangan Covid-19.
“Kami bersama Komisi V bersama-sama mendapatkan informasi terkait perubahan APBD dari mitra kerja Komisi V terutama untuk perihal penanganan penanggulangan Covid-19,” kata Ru’yat di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat.
Menurut Ru’yat, Komisi V yang saat ini sedang membahas RKUA- PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja Komisi V sekarang dapat membahas apa saja yang dapat menjadi acuan dasar.
“Ini nantinya untuk dibahas lebih dalam di Badan Musyawarah DPRD Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (Bill)



