BANDUNG, INFOPARLEMEN.COM – Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat Rafael Situmorang mengatakan, permasalahan ketimpangan tanah masih menjadi isu yang terus dibicarakan dalam peringatan Hari Tani Nasional yang jatuh setiap tanggal 24 September. Permasalahan ketimpangan tanah di Indonesia hanya dapat diatasi lewat kebijakan politik yang diatur oleh pemerintah pusat dengan cara meremunerisasi tanah.
Rafael mendorong pemerintah eksekutif mengeluarkan kebijakan yang pro terhadap Reformasi Agraria. Menurutnya, Reformasi Agraria tidak hanya sebatas bagi-bagi sertifikat atau formalitas dari perusahaan tanah.
“Kuncinya dari segi aset bagaimana buruh tani diberikan kepercayaan dengan memiliki lahan pertanian sendiri,” kata Rafael Situmorang saat beraudiensi dengan massa dari Gerakan Mahasiswa (GeMa) Petani Indonesia dalam peringatan Hari Tani Nasional 2021 di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (24/9/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini mengaku prihatin terhadap ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia. Sebabnya, masih terdapat segelintir korporasi yang bisa menguasai banyak tanah di bumi pertiwi ini.
Untuk itu, Rafael menegaskan dewan akan mengawal pemerintah. Menurutnya, hanya dengan kebijakan politik seperti UU maupun PP dan lainnya, persoalan tersebut bisa selesai.
“Jadi saya sangat mendukung apapun yang bisa kita sinergikan agar Reforma Agraria segera terjadi. Saya yakin bahwa itu memang persoalan yang tidak mudah memang, karena ada banyak kepentingan perusahaan yang memiliki modal besar,” pungkas dewan dari Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Cimahi). (Bill)



