BANDUNG, INFOPARLEMEN.COM – DPRD Provinsi Jawa Barat langsung menindaklanjuti tuntutan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEMSI) yang melakukan aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis, (21/10/2021) lalu.
DPRD Jawa Barat melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jawa Barat, dan Dinas ESDM Jawa Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady mengatakan, ada beberapa poin yang dibahas dalam rapat tersebut yang merupakan tuntutan dari para mahasiswa. Menurutnya, ada tiga yang merupakan kewenangan provinsi dan 10 kewenangan pemerintah pusat.
“Yang pusat itu tindak lanjutnya yaitu menyiapkan surat kepada presiden dan DPR RI, dan ada tiga isu besar yang ada di provinsi, yaitu tentang galian C, pencemaran lingkungan dan eksploitasi gheotermal,” kata Daddy di Kantor DPRD Jawa Barat, Jumat (22/10/2021).
Daddy menjelaskan, beberapa poin yang menjadi pembahasan bersama dinas terkait, yaitu Galian C di Kabupaten Garut, isu lingkungan hidup di Indramayu dan eksploitasi Gheotermal di Kabupaten Kuningan.
“Galian C itu ada di Galunggung dan Leles, yang kedua pencemaran lingkungan yang perlu saya ralat dari tuntutan ade-ade, itu yang di Indramayu bukan di Losari, tapi di Losarang itu soal limbah. Yang ketiga soal Gheotermal di Kuningan dan tadi teman-teman dinas menjelaskan belum ada kegiatan apapun, baru lelang di pusat,” jelasnya.

Daddy menyebutkan, pihaknya meminta dinas terkait untuk meninjau tuntutan para mahasiswa tersebut dengan tertulis untuk nanti dibahas bersama teman-teman mahasiswa yang rencananya akan kembali digelar pada hari Senin, (25/10/2021).
“DPRD minta itu disiapkan hitam putihnya untuk nanti kita bicara dengan ade-ade mahasiswa,” sebut Daddy, dewan dari Dapil Cirebon dan Indramayu ini.
Dirinya menekankan, DPRD Jawa Barat telah meminta dinas terkait untuk menyelesaikan persoalan ini dengan kewenangannya masing masing-masing, karena DPRD hanya sebatas meneruskan bukan sebagai pelaksana teknis.
“Kami minta ini harus clear, ini kewenangan pusat atau kewenangan provinsi. Jadi harus jelas ini kewenangan siapa, jadi masing masing tingkatan pemerintah jelas kewenangannya, nah itu yang tidak bisa kami lewati,” tambahnya.
“Hanya saja memang ketika ada pembangunan di wilayah Jawa Barat, ketika ada pembangunan di wilayahnya, meskipun itu kewenangannya ada di pusat tapi kita harus tahu,” tegas politisi Partai Gerindra ini. (Gin Su)



