PURWAKARTA, INFOPARLEMEN.COM – Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat meninjau langsung pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tahun anggaran 2021di Desa Sakambang, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa (9/11/2021).
Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa menyampaikan, pada saat ini perlu ada penambahan jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan penambahan volume anggaran karena dinilai masih belum mencukupi.
“Kami mendesak kepada pemerintah untuk melakukan penambahan untuk volume jumlah per unit dan volume anggarannya, sehingga banyak masyarakat yang melakukan upaya swadaya,” ucap Buky Wibawa usai mengunjungi Rutilahu di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Purwakarta, Selasa ( 09/11/2021 ).
Buky mengatakan, kendala yang sering dijumpai pada saat monitoring yaitu tentang syarat untuk mendapatkan bantuan Rutilahu. Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan Rutilahu harus memiliki sertifikat kepemilikan.
“Salah satu kendala yang sering kita jumpai pada saat monitoring Rutilahu yaitu tentang hak sertifikat kepemilikan,” ucapnya.
“Karena pada saat ini banyak masyarakat yang tinggal di Rumah Tidak Layak Huni, tetapi tanahnya itu bukan milik mereka, melainkan milik Pemkot, Pemkab, ataupun PJKA,” ujarnya.
Buky mendorong kepada pihak pemerintah untuk mengadakan program lain di luar program Rutilahu untuk mengatasi kendala ini, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakannya.
“Kami mendorong kepada pihak Pemerintah untuk mengatasi masalah ini dengan mengadakan program yang lain selain Rutilahu, walaupun sudah ada beberapa pihak selain pemerintah yang sudah melaksanakanya dengan biaya yang ditanggung oleh sponsor,” sebutnya.
Program Rutilahu ini merupakan upaya Pemerintah Pusat dan Provinsi dalam menyejahterakan kehidupan yang layak bagi masyarakat. (Bill)



