KARO, INFOPARLEMEN.COM – Praktek perjudian di Kabupaten Karo sekarang ini sudah semakin bebas. Maraknya perjudian di berbagai tempat di seputaran wilayah hukum Polres Tanah Karo tidak terhitung lagi.
Hal ini disampaikan oleh J Tarigan dan B Purba di sebuah kede kopi di seputaran Kaban Jahe, Rabu (5/1/2022), pukul 09:00 WIB.
“Berbagai macam jenis judi yang beroperasi di tengah masyarakat, bukan lagi hal yang tabu, mau dadu, mau ikan-ikan bertabur di daerah ini. Yang mengherankan sekali, seakan-akan aparat penegak hukum (APH) tak memperhatikan kasus penyakit masyarakat ini yang istilah kren tikoti,” ujar mereka.
Tarigan dan Purba mengungkapkan, terkait darurat judi di Tanah Karo, masyarakat sangat mendambakan Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH melakukan tindakan tegas terhadap peraktek perjudian di wilayah hukumnya .
“Kabupaten Karo sekarang ini seakan sudah tidak ada lagi marwah daerahnya yang dulunya disebut daerah pertanian, wisata, daerah yang asri karena udaranya, masyarakat yang santun. Kini sudah mulai tambah embel-embel menjadi daerah judi paling bebas,” kata mereka.
Untuk memastikan itu, tegas Tarigan dan Purba, aparat bisa memantau di sepanjang Jalan Jamin Ginting, di seputaran Kota Kabanjahe, di seputaran Jalan Simpang Empat Desa Ujung, dan banyak lagi.
“Belum lagi togel yang hampir sudah tidak ada yang memperhatikan maraknya di Kabupaten Karo. Seakan sudah menjadi surga bagi para bandar judi,” keluh Tarigan dan Purba.
Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Kapolres Tanah Karo pada saat konferensi pers akhir tahun 2021, maka Kapolres akan memerintahkan jajarannya untuk menertibkan semua penyakit masyarakat yang membuat Tanah Karo ini tidak nyaman.
“Masyarakat sangat berharap APH melakukan penutupan terhadap judi di Kabupaten Karo supaya penyehatan pertumbuhan prekonomian kembali bergerak. Uang masyarakat tidak hangus begitu saja di meja judi,” harap Tarigan dan Purba kepada Kapolres Tanah Karo. (Penulis: Tekwasi)



