KARO, INFOPARLEMEN.COM – Bupati Karo Cory S Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menhadiri dan sekaligus membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karo Tahun 2023 di Aula Kantor Bupati Karo, Kaban Jahe, Kamis (20/01/2022).
Dalam sambutannya, Bupati Karo Cory S Sebayang menyampaikan, kegiatan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menyatukan pola pikir dan aspirasi dari berbagai unsur pelaku pembangunan serta mengintegrasikannya ke berbagai bidang urusan pemerintahan, baik yang merupakan urusan wajib, urusan pilihan dan urusan penunjang serta yang bersifat sektoral maupun lintas sektoral.
Melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2023 ini, akan dihasilkan dokumen perencanaan yang mampu mengemban misi penting untuk Rancangan Awal RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

Turut hadir dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo ini Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Staf Ahli Bupati Karo, Kepala Bappeda Karo Ir Nasib Sinaturi MSi, Ketua TP PKK Karo Ny Vera Rika Theopilus Ginting, Kepala OPD Kabupaten Karo, para camat se-Kabupaten Karo.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 86 Tahun2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Pasal 80 Ayat (1) menyatakan, bahwa Rancangan Awal RKPD dibahas bersama dengan Kepala Perangkat Daerah dan Pemangku Kepentingan dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan dan Pasal 179 ayat (1) menyatakan bahwa dalam Forum Konsultasi Publik dilaksanakan oleh Bappeda serta diikuti oleh Anggota DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan untuk menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah, maka Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karo Tahun 2023 yang telah disusun dan dibahas dalam Forum Konsultasi Publik untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan. (Penulis: Tekwasi)



