Sri Rahayu: Pelajar Wajib Pahami dan Amalkan 4 Pilar Kebangsaan

Anggota DPRD Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan - Citra Bhakti Parlemen Dalam Sketsa Kebangsaan di MTs/SMK Ibnu Sina, Jalan Veteran No 1 Kelurahan Karangpawitan, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Kamis (20/1/2022). (Foto: Tim Dapil X)

BANDUNG, INFOPARLEMEN.COM – Salah satu kewajiban bagi kalangan pelajar di Kabupaten Karawang adalah memahami 4 Pilar Kebangsaan (UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI) dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari.

Demikian dikatakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj Sri Rahayu Agustina SH dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di SMK Ibnu Sina, Karangpawitan, Karawang Barat, Kamis (20/1/2022).

Menurut Sri Rahayu, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dilakukan guna meningkatkan nasionalisme berbangsa dan bernegara, sehingga mampu meminimalisir paham lain masuk, serta menjadi benteng pertahanan bangsa Indonesia dari masuknya paham lain yang dapat merongrong perpecahan di antara anak bangsa. “Pilar Kebangsaan sebagai pererat persatuan negara,” katanya.

“Maka itu, generasi muda sekarang kita bekali dengan pemahaman pilar kebangsaan untuk bekal di masa depan,” ujar Sri Rahayu, dewan dari Daerah Pemilihan X (Kabupaten Purwakarta-Karawang). (Gin Su)

Bacaan Lainnya

Pos terkait