MEDAN, INFOPARLEMEN.COM – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara (DPRD-SU) Drs Baskami Ginting menerima audiensi PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara di ruang kerja Ketua DPRD-SU, Medan, Rabu (9/2/2022). Baskami Ginting menyambut baik dan mengapresiasi kunjungan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara.
Baskami Ginting menyampaikan sebaiknya PT. Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara, Samsat dan Kepolisian bersinergis dalam hal lalu lintas.
Ketua DPRD SU juga meminta dalam sinergi ini memperhatikan rambu – rambu lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan, terutama di daerah rawan kecelakaan. Seperti ketahui, kabupaten/kota di Sumatera Utara memiliki jalan lintas yang beragam.
Tamrin Silalahi selaku Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumatera Utara menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD-SU atas jalinan sinergi kemitraan yang selama ini terjalin dengan baik.

Tamrin juga menyampaikan, PT Jasa Raharja sebagai salah satu BUMN yang ditunjuk pemerintah guna mengemban amanah UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungjawaban Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1994 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Ia memaparkan, jumlah potensi kendaraan bermotor di Provinsi Sumatera Utara sebanyak 7.025.636 unit, tingkat kepatuham total sebanyak 1.818.927 atau 25,89%, jumlah potensi kendaraan bermotor periode 5 tahun terakhir sebanyak 3.358.012 unit, dan tingkat kepatuhan periode 5 tahun terakhir sebanyak 1.818.927 atau 54,1%.
Kinerja PT Cabang Jasa Raharja Cabang Sumatera Utara disampaikan bahwa kenaikan santunan sebesar 100% tanpa kenaikan premi sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 15 dan 16/PMK.10/2017 Tanggal 13 Februari 2017. Jumlah nominal santunan meningkat secara signifikan.
Untuk tahun 2022 dan 2021 terdapat penurunan jumlah korban, namun terjadi kenaikan nominal santunan yang disebabkan oleh tingkat fasilitas korban atau jumlah korban meninggal dunia yang meningkat. (Inpared)



