BANDUNG BARAT, INFOPARLEMEN.COM – Pansus VI DPRD Jawa Barat melaksanakan rapat kerja dengan Tim Penyusun Dokumen Integrasi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2024 di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Senin (21/2/22).
Rapat kerja ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Achmad Ru’yat dan Ineu Purwadewi Sundari.
Dalam rapat kerja tersebut dilakukan pematangan Raperda dengan membahas pasal per pasal terhadap Raperda Provinsi Jawa Barat tentang RTRW Provinsi Jawa Barat Tahun 2022-2024.
Ketua Pansus VI DPRD Jawa Barat Hasbullah Rahmad mengatakan, rapat kerja kali ini membahas terkait kerangka terlebih dahulu. Selanjutnya akan membahas secara detail terkait kebutuhan Raperda RTRWP ini secara matang.
“Ya kita hari ini baru membahas kerangka pembahasan mekanisme insyaallah besok pagi mulai start pembahasan tentang konsentran, naskah akademik, terus lanjut masalah pasal per pasal,” katanya.
Hasbullah berharap, target dalam pembahasan tersebut bisa tuntas dalam tiga hari kedepan.
“Kita nanti akan lanjut membahas masalah indikasi program dan lampiran, mudah-mudahan 3 hari kedepan kita bisa tuntaskan pembahasan ini insyaAllah,” pungkas Hasbullah. (Gin Su)



