TASIKMALAYA, INFOPARLEMEN.COM – Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat menyebutkan, tujuan dari rencana pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan adalah untuk mendekatkan pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, dalam upaya mempersiapkan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan tersebut, harus dilakukan pembenahan secara maksimal. Baik dari sisi administrasi maupun dari sisi persyaratan yang lainnya. Pasalnya, masyarakat harus diarahkan untuk terus mempercepat proses persyaratan secara matang.
Sadar menambahkan, semua Fraksi di DPRD Provinsi Jawa Barat sudah sepaham dan sepakat terkait upaya pemekaran Kabupaten Tasikmalaya Selatan ini.
“Tinggal bagaimana menyelaraskan persepsi bersama masyarakat di sana. Kemarin kami telah diskusi dengan para pakar, kalo masih ada kurang-kurangnya silakan dilengkapi, agar nanti pada waktunya syarat-syaratnya sudah terpenuhi,” kata Sadar Muslihat saat melakukan peninjauan calon ibu kota baru Kabupaten Tasikmalaya Selatan di Karangnunggal, Rabu (23/2/2022).

Sadar Muslihat berharap, masyarakat yang berada di daerah persiapan agar mendukung penuh dan menyosialisasikan kembali rencana pemekaran wilayahnya. “Sehingga saat kebijakan moratorium ini sudah dihapuskan oleh pemerintah pusat, daerah persiapan ini juga sudah siap dengan perayaratan-persyaratannya,” pungkasnya.
Tidak dipungkiri Sadar, terwujudnya pemekaran suatu wilayah masih terkendala moratorium yang belum dicabut oleh Pemerintah Pusat. “Inshallah apa yang menjadi aspirasi masyarakat Tasikmalaya Selatan, kami dari DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Gubernur akan memperkuat dan mengantarkan keinginan masyarakat ini terlepas moratorium dari pemerintah pusat,” katanya.
Sebelumnya pada hari Selasa (22/2/2022), Pimpinan dan Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jawa Barat melakukan rapat kerja dalam rangka pembahasan persetujuan bersama terhadap pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, (Selasa, 22/2/22).
Rapat yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tasikmalaya, dan Presidium Kabupaten Tasikmalaya Selatan. (Gin Su)



