KARO, INFOPARLEMEN.COM – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan supervisi untuk melakukan pengecekan sejauh mana persiapan dan pelaksanaan Kabupaten Karo bebas pungli. Kegiatan supervisi ini dilaksanakan di ruang rapat Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa (05/04/2022).
Pada kesempatan ini Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Mulianta Tarigan SSos meminta supaya pemerintah daerah bersinergi dan berkomunikasi dalam kegiatan Saber Pungli.
Mulianta Tarigan berharap di tahun 2022 Kabupaten Karo bisa bersatu padu untuk dapat menjadi lebih baik ke depannya. Perencanaan Kabupaten Karo terkait Saber Pungli merupakan tugas bersama.

Ketua Saber Pungli Karo Kompol Aron Tamba Tua Siahaan SH juga menyampaikan agar kegiatan UPP Saber Pungli ini dapat berjalan dengan baik dan ke depannya bisa diperbaiki lagi.
Pokja Ahli UPP Saber Pungli Provinis Sumatera Utara Dr Haslinda SSos MIKom dalam paparan materinya menyampaikan 5 bidang pedoman penilaian kota bebas pungli meliputi:
1.Bidang SDM yaitu terdapat database kepegawaian bebasis IT yang membuat aplikasi website kepegawaian.
2.Bidang Operasional terlaksananya kegiatan sesuai program kerja yang disusun.
3.Bidang Sarana dan Prasarana yaitu terdukungnya alat komunikasi.
4.Bidang Penganggaran yaitu tersedianya anggaran yang memadai serta tertibnya pertanggung jawaban keuangan.
5.Bidang Inovasi Kreasi yaitu terdapatnya banyak inovasi kreatifitas dalam menggelorakan Saber Pungli.
Adapun jenis pelayanan publik yang ada di daerah dan rawan pungli yaitu:
1.Pelayanan Administrasi Kependudukan antara lain; pembuatan KTP, Paspor, Akte Lahir, Surat Nikah dan Surat Kematian.
2.Pelayanan Administrasi Bidang Agraria di antaranya Penerbitan Sertifikat Tanah dan Hak Guna Usaha.
3.Pelayanan Administrasi Bidang Transportasi antara lain: Izin Pelayaran, Izin Angkutan dan Izin Trayek.
4.Pelayanan Birokrasi Pemerintahan Daerah antara lain: Penerbitan SIUP, SITU, IMB, Izin Pertambangan, dan Izin Perkebunan.
5.Pelayanan Administrasi Kendaraan Bermotor Meliputi Penerbitan SIM, STNK dan BPKB.
6.Pelayanan Administrasi Pendidikan Meliputi PPDB, Ijazah, Legalisir dan BOS.
Turut hadir dalam kegiatan supervisi Sekretaris Pokja Intelijen Polda Sumut Esron Sianturi, Pewakilan Kejaksaan Negeri Karo Halfous Hangoluan Samosir, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Karo Susy Iswara Bangun SE MSi, dan tamu undangan lainnya. (Tekwasi)



