Pansus VI Minta Kementerian Perhubungan Buka Akses KCIC Sampai Bandara Kertajati

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru'yat bersama Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan di Jakarta. (Foto: Hms DPRD Jabar)

JAKARTA, INFOPARLEMEN.COM – Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat memberikan usulan agar Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tidak hanya sampai Bandung, tetapi dilanjutkan hingga ke Bandara Internasional Kertajati di Kabupaten Majalengka.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat saat melaksanakan konsultasi ke Biro Perencanaan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat di Jakarta, Selasa (19/04/2022).

Menurut Ru’yat, proyeksi Ranperda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jawa Barat akan berlangsung untuk 20 tahun ke depan hingga 2024.

“Bahkan jika mungkin KCIC itu sampai Surabaya, agar Bandara Kertajati juga bisa hidup sesuai dengan rencana. Demikian pula terkait dengan pelabuhan dan juga beberapa wilayah lainnya,” ujar Ru’yat.

Bacaan Lainnya

Terkait kebijakan Kemenhub, Ru’yat ingin mensinergiskan masalah strategis bidang perhubungan di Provinsi Jawa Barat guna mewujudkan produktifitas untuk menunjang akses tata ruang wilayah. (Gin Su)

Pos terkait