KOTA BANDUNG, INFOPARLEMEN.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ir H Abdul Hadi Wijaya MSc, Rafael Sitomorang SH, dan Raden Tedi ST menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat dalam rangka Aksi May Day 2022 di Kantor Gubernur Jawa Barat, Bandung, Kamis (12/05/2022).
Gus Ahad – panggilan Abdul Hadi mengatakan, pihaknya memahami apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini memang benar, yaitu menuntut kesejahteraan kaumnya.
“DPRD memahami betul apa yang dilakukan oleh serikat pekerja buruh ini tidak mengada-mengada dan selaras dengan pergerakan serikat pekerja buruh selama ini,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (12/05/2022).
Gus Ahad menyebut, pihaknya akan selalu bersama buruh serta akan menyampaikan aspirasinya hingga ke DPR agar bisa dicari solusinya dan dibahas pada Undang-undang mengenai kesejahteraannya.
“Kami akan mendukung dengan cara memberikan surat rekomendasi kepada pihak DPR RI agar pembahasan undang-undang yang bertentangan dengan kesejahteraan buruh bisa diselesaikan,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (K-SPSI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan tuntutan antara lain:
1. Batalkan KEPGUB UMK Tahun 2022 dan Terbitkan KEPGUB UMK 2022 dengan tidak menggunakan formula PP 36 Tahun 2021.
2. Tolak Gugatan TUN Apindo Provinsi Jawa Barat Mengenai pembatalan KEPGUB Upah diatas 1 Tahun.
3. Tolak Revisi UU No.12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan.
4. Batalkan UU Cipta Kerja.
5. Tolak Revisi UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
(Gin Su)



