Sertifikasi Kompetensi Pegawai Non PNS Setwan Jabar Permudah Pengangkatan PPPK

Pegawai non PNS di Sekretariat DPRD Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

BANDUNG, INFOPARLEMEN.COM –  Sertifikasi kompetensi para pegawai non PNS di Sekretariat DPRD (Setwan) Jawa Barat akan memudahkan pengangkatan sebagai  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depan.

“Sebenarnya kegiatan ini (sertifikasi kompetensi-red) merupakan niat baik dari Setwan Jawa Barat untuk tetap mempertahankan kami selaku pegawai non PNS dengan memberikan pelatihan tersertifikasi kompetensi untuk memudahkan pengangkatan sebagai  Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke depan,” kata HK, salah seorang pegawai non PNS Setwan Jawa Barat kepada InfoParlemen di Bandung, Selasa (24/05/2022).

Hal ini disampaikan HK untuk menanggapi masalah uji kompetensi  pegawai non PNS berbayar yang dipersoalkan oleh oknum pegawai dari Setwan Jawa Barat.

“Kami  perwakilan dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja/pegawai non PNS , tidak pernah mengeluhkan tentang kebijakan yang dikeluarkan  oleh Setwan Jawa Barat  berkaitan dengan pelatihan kompetensi berbayar tersebut. Kami dari pihak non PNS di Setwan Jawa barat sudah mengkaji kebijakan ini dengan aturan yang sudah ada. Dan tidak ada perosoalan!” tegas HK.

Bacaan Lainnya

Lanjut HK, tentang pembiayaan sebesar Rp500 ribu merupakan potongan harga yang dikeluarkan dari pihak lembaga sertifikasi dari jumlah awal yakni  Rp1,5 juta. Dan nominal ini terkonfirmasi dari pihak Lembaga Sertifikasi Profesi  (LSP) Administrasi Perkantoran Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan ini.

Biaya ini mencakup fasilitas dari mulai laptop peserta, ATK , makan selama 2 hari. Jadi sebenarnya untuk persoalan ini sebenarnya sudah selesai.

“Kami selaku perwakilan non PNS  Setwan Jawa Barat berharap agar kegiatan sertifikasi ini dapat berjalan sebagaimana mestinya,” harap HK dan rekan-rekannya. (Gin Su)

Pos terkait