KARO, INFOPARLEMEN.COM – Nilai-nilai kebudayaan dari setiap proses perkawinan Adat Karo sudah mulai tergerus, dan juga beberapa kasus/kejadian terjadi perkawinan sumbang.
Hal ini disampaikan Bupati Karo Cory S Sebayang dalam Seminar Adat Karo di Hotel Rudang Berastagi, Kabupaten Karo, Selasa (02/08/2022).
“Seiring perkembangan zaman pada era globalisasi ini, sedikit demi sedikit nilai-nilai kebudayaan dari setiap proses perkawinan Adat Karo sudah mulai tergerus dan cenderung tidak sakral karena tidak lagi sesuai dengan warisan leluhur kita,” ucap Bupati.
Seminar Adat Karo yang diselenggarkan Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata Kabupaten Karo ini dibuka oleh Bupati Karo Cory S Sebayang didampingi Wakil Wali Kota Binjai Rizky Yunanda Sitepu.
Pelaksanaan seminar ini bertujuan untuk mengolaborasi pemikiran baik secara teoritis maupun secara praktis berkaitan dengan tatalaksana Adat Karo khususnya pada perkawinan Adat Karo dan meningkatkan peran serta dan pemahaman masyarakat dalam melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi Adat Karo.

Bupati Karo juga berharap melalui seminar ini nantinya mendapatkan sebuah rumusan yang bisa menjadi acuan selayaknya tahapan perkawinan.
“Oleh karena itu, melalui seminar ini diharapkan akan ada sebuah rumusan yang bisa menjadi acuan untuk mewujudkan bagaimana selayaknya tahapan perkawinan adat karo sesuai dengan warisan para leluhur terdahulu dan mensosialisasikan demi terjaganya marwah adat dan budaya Karo sebagaimana mestinya,” tambahnya.
Kegiatan Seminar Adat Karo ini dihadiri oleh para camat di Kabupaten Karo, Ikatan Cendikiawan Karo, DPP Lakonta, DPP HMKI, tokoh agama dan tokoh adat Kabupaten Karo, pelaku seni dan budaya di Kabupaten Karo, dan beberapa perwakilan dinas terkait. (Tekwasi)



