Peralatan Terbatas, Komisi II Menyayangkan Layanan BPTPH Belum Maksimal

Komisi II DPRD Jawa Barat mengevaluasi program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Satuan Pelayanan BPTPHP Laboratorium Kimia Agro Margahayu, Kabupaten Bandung Barat. (Foto: Hms DPRD Jabar)

BANDUNG BARAT, INFOPARLEMEN.COM –  Wakil Ketua Komisi II DPRD Jawa Barat Lina Ruslinawati menyayangkan belum maksimalnya pelayanan UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Provinsi Jawa Barat.

Hal ini dikarenakan masih terbatasnya peralatan untuk pengujian. Salah satunya peralatan Laboratorium Kimia Agro pada Satuan Pelayanan UPTD Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat.

“Laboratorium ini satu-satunya di Jawa Barat dan ternyata melakukan juga pelayanan terhadap konsumen dari luar provinsi. Hanya saja ada beberapa fungsi tidak bisa dilakukan karena peralatan untuk menguji dengan parameter yang diinginkan konsumen tidak memadai,” ujar Lina saat evaluasi program dan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Satuan Pelayanan BPTPHP Laboratorium Kimia Agro Margahayu, Kabupaten Bandung Barat, Senin (12/9/2022).

Keberadaan peralatan Laboratorium Kimia Agro ini sangat penting dalam pelayanan uji mutu pestisida, pupuk, kimia tanah, air irigasi dan kandungan bahan kimia berbahaya pada produk tanaman dan holtikultura di Jawa Barat. (GinSu)

Bacaan Lainnya

Pos terkait