Pansus Raperda RPPLH Kunjungan Kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Sumedang

Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang. (Foto: Hms DPRD Jabar)

SUMEDANG, INFOPARLEMEN.COM – Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Sumedang, Rabu (16/11/2022). Kunjungan ini dalam rangka pembahasan Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus VI Deden Galih mengatakan, Raperda RPPLH ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan kabupaten/kota di Jawa Barat terkait RPPLH, mengingat banyak Proyek Strategis Nasional di Sumedang. Salah satu contohnya Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu. Oleh karena itu, RPPLH Provinsi Jawa Barat sangat diperlukan mengingat akan menjadi acuan bagi kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu Ketua Pansus VI Herry Dermawan mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak kabupaten. Contohnya diapit oleh Kabupaten Bandung, Subang, Tasikmalaya, Majalengka.

Herry Dermawan juga mengatakan, Perda RPPLH bukanlah Perda eksekusi karena di dalam Perda tersebut pasti banyak terdapat masukan dari kabupaten/kota yang bisa diterapkan pada isi Perda RPPLH ini. Jadi Perda RPPLH ini setara pelaksanaannya dengan RPJMD Provinsi. (GinSu)

Bacaan Lainnya

Pos terkait