MEDAN, INFOPARLEMEN.COM – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023 dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara Heru Pudyo Nugroho.
Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2023 ini dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman No. 41 Medan, Jumat (02/12/2022).

Acara penyerahan DIPA ini sekaligus sebagai simbol dari dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2023. DIPA dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi instansi vertikal Kementerian Negara/ Lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam upaya optimalisasi pelaksanaan APBN 2023 dan mempercepat ketersampaian manfaatnya kepada masyarakat, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan pesan Presiden Jokowi agar seluruh pemerintah daerah benar-benar menggunakan alokasi TKD tahun 2023 dengan baik.
“Sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya. (Tekwasi)



