BANDUNG, INFOPARLEMEN.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj Ineu Purwadewi Sundari, S. Sos, MM menghadiri acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Dana Transfer Ke Daerah dan Desa (TKDD) Tahun 2023 di lingkup Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro no. 22, Kota Bandung, Senin (12/12/2022). Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Piagam Penghargaan Opini Wajar Tanpa Penecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Total alokasi belanja negara tahun anggaran 2023 untuk wilayah Jawa Barat sebesar Rp113,96 triliun. Alokasi ini tediri dari belanja Kementerian/Lembaga dan Transfer ke Daerah. Alokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2023 sebesar Rp45,43 triliun yang dituangkan dalam 1148 DIPA, meliputi Satker Vertikal/Kantor Daerah (KD), Satker Pusat/Kantor Pusat (KP) Satker Dana Dekonsentrasi (DK) dan Tugas Pembantuan (TP).
Sementara untuk Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 nilainya mencapai Rp68,53 triliun yang meliputi: Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp5,76 triliun; Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp34,79 triliun; Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp2,96 triliun, DAK Nonfisik sebesar Rp18,73 triliun; Hibah ke Daerah sebesar Rp133 miliar; Dana Desa sebesar Rp6,10 triliun; dan Dana Insentif Fiskal sebesar Rp47,92 miliar.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengatakan kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja agar terus menguatkan sinergi program dan kegiatan lintas satuan kerja Kementerian/Lembaga, dan sinkronisasi antara belanja pusat dan daerah. Kualitas belanja masih harus ditingkatkan dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi di daerah dan akselerasi pencapaian sasaran pembangunan nasional.
“Kepada para bupati dan wali kota, gunakan alokasi TKD Tahun 2023 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah dan kelola anggaran TKD tersebut dengan terarah, terukur, akuntabel dan transparan. Tingkatkan kemampuan perpajakan daerah (local taxing power), namun dengan tetap menjaga iklim investasi, kemudahan berusaha, dan kesejahteraan masyarakat. Optimalkan Dana Desa untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrem,” tegas Setiawan Wangsaatmaja. (GinSu)



