MEDAN, INFOPARLEMEN.COM – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Baskami Ginting terus mendorong agar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dapat segera merampungkan jalan alternatif Medan-Berastagi melalui Kutalimbaru.
Pasalnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mengeluarkan izin, terkait sebagian jalan yang menembus Tahura, beberapa waktu lalu.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, jalan sepanjang 16,9 Km itu menembus kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Tanduk Benua hingga Sembaikan 2 sampai di Tugu Perjuangan, Berastagi, Kabupaten Karo.
“Surat yang dikeluarkan Kementerian per tanggal 14 Desember 2022, menjawab semua kebutuhan perizinan untuk menembus kawasan tersebut, tentunya dengan syarat yang harus dipatuhi,” kata Baskami, Rabu (18/1/2022).
Dalam surat tersebut, ungkap Baskami, Kementerian memiliki beberapa pertimbangan, atas diberikannya izin menembus sebagian kawasan Tahura. Jalur tersebut, menurut Baskami menghubungkan daerah-daerah yang memiliki kawasan pariwisata unggulan di Sumatera Utara.
“Jalur yang menghubungkan beberapa kawasan bahkan hingga ke Aceh serta daerah-daerah yang memiliki ikatan kultur dan budaya yang kuat,” tambahnya.
Baskami menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga melihat kebutuhan jalur alternatif, di mana jalur utama Medan-Bersatagi yang sering terkendala kemacetan.
“Di saat hari libur, belum lagi bila terjadi longsor di beberapa titik, akan menyebabkan kemacetan hingga 6 jam lebih,” jelasnya.
Baskami menjelaskan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dalam memberikan persetujuannya, menerapkan beberapa butir persyaratan yang harus dipatuhi.
“Terkait pengelolaan hutan untuk transportasi terbatas, berupa menerapkan lebar jalan paling minimal, menghindari jalur jelajah satwa tertentu,” jelasnya. Juga, lanjut Baskami terkait rambu-rambu yang mengingatkan pengendara mengenai aktivitas satwa dan lainnya.
Baskami memberikan apresiasi kepada Pemprovsu yang hingga saat ini terus melakukan konsultasi ke pihak kementerian, mengenai proyek jalan alternatif itu.
“Kita tahu, bahwa Tahura pengelolaannya oleh Pemprov, kendati begitu hal-hal yang sudah diatur dalam perundang-undangan juga peraturan Kementerian terkait kawasan hutan, harus kita taati, agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Baskami, meminta pemenang tender yakni PT Sumber Mitra Jaya (SMJ) agar menyelesaikan seluruh proyek di akhir 2023 ini. “Sehingga masyarakat bisa menikmati akses tersebut. Kami akan terus melakukan pengawasan terkait proyek peningkatan infrastruktur provinsi di Sumut,” pungkasnya. (Tekwasi)



