Bandung, Infoparlemen.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat, bersama Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah di Gedung KONI Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang. (Kamis,8/02/2023). Kunjungan kerja ini dalam rangka mendapatkan informasi terkait penjadwalan mutasi Atlet PON antarprovinsi.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat mengatakan, DPRD Jawa Barat melalui Komisi V dan KONI Jawa Barat telah mencapai kata kesepatakan informal terkait mutasi Atlit PON ini. Kesepatakan ini penting agar prioritas dan prestasi para atlit menjadi nomor satu.
“Alhamdulillah Ketua KONI Jabar juga hadir serta diterima oleh KONI Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah. Kunjungan ini mencapai kata kesepatakan informal agar kontestasi olah raga berjalan secara professional, kompetitif sehingga prestasi para atlit yang menjadi prioritas serta selalu dikedepankan,” kata Achmad Ruyat.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe mengatakan, Komisi V akan selalu mengawal para atlit serta keberlangsungan bidang olahraga di Jawa Barat. Pengawalan dimulai dari tingkat kabupaten/ kota serta tingkat provinsi.
Abdul Harris Bobihoe juga berharap dengan studi banding kali ini bisa melahirkan forum yang menjadi wadah KONI Provinsi se-Indonesia agar regulasi peraturan terutama regulai mutasi atlit ini berjalan sesuai yang diharapkan serta berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Bagi kami di Jawa Barat, kami ingin mengawal prestasi Jawa Barat di bidang olahraga itu berjalan dengan baik. Komisi V juga akan mengawal prestasi dari tingkat kabupaten/kota ,” ungkapnya.
Komisi V juga akan mengawal hubungan KONI dengan para atlit. “Kami juga berharap dengan studi banding kali ini akan terciptanya suatu forum yang mewadahi KONI Provinsi se-Indonesia yang di dalamnya dikawal oleh Komisi terkait di tingkat DPRD Provinsi,” pungkas Abdul Harris Bobihoe. (GinSu)



