Kepala Rutan Kabanjahe Serahkan Data NIK Warga Binaan Kepada Disdukcapil Karo

Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, S.H. menyerahkan langsung data NIK Warga Binaan Rutan Kabanjahe kepada Kepala Disdukcapil Kabupaten Karo Susy Iswara Bangun, SE, M.Si di ruang kerjanya. (Foto: Humas Rukaja)

Karo, Infoparlemen.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karo dengan menyerahkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan, Kamis (16/02/2023) Pukul 10.00 WIB.

Kepala Rutan (Karutan) Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, S.H. didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan menyerahkan langsung data NIK Warga Binaan Rutan Kabanjahe kepada  Kepala Disdukcapil  Kabupaten Karo Susy Iswara Bangun, SE, M.Si di ruang kerjanya.

Penyerahan NIK ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-01 Tanggal 17 Januari 2023 Hal Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk PEMILU 2024 di Lapas/Rutan. 

Karutan menyampaikan, koordinasi ini dalam rangka melakukan penyerahan data NIK warga binaan sebagai update berkala data narapidana dan tahanan menjelang kontestasi Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

Lanjut Chandra Syahputra, data tahanan/narapidana Rutan Kabanjahe yang tidak terdaftar diharapkan agar dilakukan perekapan oleh Disdukcapil Kabupaten Karo.  

Chandra Syahputra Tarigan juga menyampaikan hal-hal terkait data Warga Binaan yang belum memiliki NIK agar segera dapat ditindaklanjuti sehingga tidak ada data anomali dalam hal pemutakhiran data pemilih untuk Pemilu tahun 2024.

“Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan hak pilih Warga Binaan Rutan Kabanjahe pada Pemilu mendatang mengingat status mereka yang masih memiliki hak politik meskipun sedang menjalani masa pidana sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang,” ungkap Karutan. (Tekwasi)

Pos terkait