Karo, Infoparlemen.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) menggelar Pembinaan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, Kamis (09/03/2023).
Kegiatan pembinaan FMD ini dibimbing langsung oleh Satuan Petugas Pengamanan Rutan Kabanjahe, yang diikuti sebanyak 16 ( enam belas) orang CPNS Angkatan 2021 di lingkungan Rutan Kabanjahe, yang dimulai pukul 08.00 WIB.
Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh ini, para peserta diberikan penguatan, materi dan praktek lapangan secara langsung untuk meningkatkan kekuatan fisik, mental serta disiplin seperti lari, peraturan baris berbaris (PBB), kekompakkan dan kebersamaan.

Selain itu, para CPNS juga dibekali dengan materi terkait cara penggunaan borgol yang baik dan benar, cara menggeledah badan, etika yang baik terhadap atasan maupun senior serta cara menghindari bahaya.
Sebagai petugas pemasyarakatan yang memiliki resiko yang beragam dan bersifat insidentil, para petugas Lembaga Pemasyarakatan dituntut untuk memiliki ketahanan fisik dan mental serta disiplin yang tinggi tak terkecuali yang masih berstatus CPNS.
Kepala Rutan Kelas IIB Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, S.H berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membentuk fisik dan mental serta meningkatkan kedisiplinan para CPNS dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai petugas pemasyarakatan. (Tekwasi)



