Karo, Infoparlemen.com – Dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59, Rutan Kabanjahe laksanakan Razia Gabungan bersama Kodim 0205/TK sebagai langkah bersih-bersih blok hunian Warga Binaan di Rutan Kabanjahe, Jumat (17/03/2023).
Razia ini dilaksanakan serentak pada seluruh UPT Pemasyarakatan jajaran Kantor Wilayah Kementeriam Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Dalam razia ini, Kepala Rutan Kabanjahe Chandra Syahputra Tarigan, S.H, yang diwakili oleh Ka. Subsie Pengelolaan Jonson, S.T selaku plh. beserta Ka. KPR Kamsen Bangun, S.H dan seluruh jajaran Rutan Kabanjahe melaksanakan giat bersih-bersih di 7 (tujuh) titik blok hunian.
Diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Ka. KPR, tim yang beranggotakan 2 (dua) personil dari Kodim 0205/TK dan seluruh jajaran Rutan Kabanjahe dibagi menjadi 4 (empat) tim. Adapun kamar hunian Warga Binaan yang dilaksanakan giat bersih-bersih adalah 6 (enam) kamar hunian pria, dan 1 (satu) kamar hunian wanita.
Dalam pelaksanaan razia, dilaksanakan dengan pemeriksaan badan dan barang-barang Warga Binaan di kamar hunian sesuai dengan SOP yang berlaku.

Dalam hal ini, Ka. KPR juga memberikan wejangan berupa ajakan untuk seluruh Warga Binaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Kabanjahe khusus nya dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan dan menyambut bulan Ramadhan.
Ka. Rutan Kabanjahe berpesan, “Agar kiranya seluruh jajaran pengamanan untuk semakin awas, waspada dan semakin memperkuat ilmu intelijen pasca giat bersih-bersih ini dilakukan.”
Adapun hasil razia gabungan ini yaitu 4 set kartu remi, 1 set kartu domino, 3 utas potongan tali, 1 buah kaca, 5 buah botol kaca, 3 buah sendok makan, 8 buah paku, 1 buah cukur, 1 buat pisau cukur, 1 buah pinset, 1 buah gunting kuku, 1 buah silet, 2 buah potongan besi, 1 buah batu, 1 potong triplek, 6 buah mancis, 3 potong kayu, 3 buah kompor rakitan, 1 buah steker, 2 potong busa. Selanjutnya barang tersebut akan diinventarisir untuk dimusnahkan oleh KPR. (Tekwasi)



