Jembatan Kite Kambing Tidak Dapat Dilintasi Kendaraan Roda Empat

Kondisi Jembatan Kite Kambing di Kecamatan Payung - Tiganderket mengalami kerusakan struktur berupa lubang yang cukup besar. (Foto: Diskominfo Karo)

Karo, Infoparlemen.com – Berdasarkan hasil pantauan dan koordinasi pejabat Dinas PUTR Kabupaten Karo, Camat Tiganderket dan Kapolsek Payung disepakati untuk sementara waktu Jembatan Kite Kambing tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat atau lebih karena dianggap membahayakan.

Saat ini kondisi Jembatan Kite Kambing di Kecamatan  Payung – Tiganderket mengalami kerusakan struktur berupa lubang yang cukup besar, sehingga tidak dapat dilintasi untuk sementara waktu.

Spanduk Jembatan Kite Kambing tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat. (Foto: Diskominfo Karo)

Pihak Dinas PUTR Karo sudah mulai melakukan perbaikan pada hari ini Sabtu (06/05/23) dan diperkirakan akan membutuhkan waktu sekitar 30 hari.

Bacaan Lainnya

Kendaraan yang melintas sudah diberikan sosialisasi untuk tidak melintas dan mencari jalan alternatif apabila akan melintas dari dan menuju Kecamatan Payung-Tiganderket.

Selama perbaikan berlangsung akan mengganggu aktifitas masyarakat. Untuk itu diharapkan masyarakat dapat memakluminya. (Tekwasi)

Pos terkait