Bandung, Infoparlemen.com – Provinsi Jawa Barat (Jabar) seharusnya mempunyai 45 kabupaten dan kota. Jabar saat ini masih jauh dengan Jawa Timur yang sudah mempunyai 38 kabupaten dan kota dengan jumlah penduduknya hanya 40 juta.
Pernyataan ini disampaikan Anggota DPR RI Ono Surono, S.T. dalam keterangan persnya di sela acara Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Selasa (27/06/2023), dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.
Dalam keterangan persnya, Ono Surono menyatakan sepakat dengan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan DPRD Jabar yang mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.
“Karena demi keadilan fiskal. Apalagi di Jabar seperti yang disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Jabar mengalami ketimpangan anggaran dana desa dari APBN,” kata Ono Surono.
Dijelaskan Ono Surono, hal yang perlu diperhatikan oleh kepala daerah induk dari 9 CDPOB, pemerintah daerah induk harus sudah mempersiapkan infrastruktur dasar wilayah yang menjadi CDPOB.
Mengingat usulan CDPOB mungkin jumlahnya 200 dari seluruh Indonesia, sehingga pemerintah pusat membentuk tim yang akan mengklasifikasikan dan membuat prioritas kabupaten atau kota mana yang akan lebih diutamakan.
“Apabila nanti pemerintah pusat mencabut moratorium CDPOB, maka mudah-mudahan menjadi prioritas untuk segera dimekarkan. Saya juga mendengar masih ada sekitar 6 sampai 7 CDPOB lain di Jabar. Ada Cikampek, Bandung Selatan dan lain-lain,” jelasnya.
“Mudah-mudahan ini bisa jadi kajian bagi gubernur Jabar, dan kawan-kawan di DPRD Jawa Barat,” tambahnya.
Untuk mendukung percepatan, ungkap Ono, diharapkan ke depan APBD provinsi, kabupaten dan kota yang wilayahnya masuk dalam daftar CDPOB lebih mengarahkan untuk membangun infrastruktur dasar.
Persetujuan CDPOB Kabupaten Subang Utara
Gubernur Jawa Barat Dr. H. Mochamad Ridwan Kamil dan DPRD Jawa Barat menandatangani persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (27/6/2023).
Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat digelar dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jabar atas CDPOB Kabupaten Subang.
Agenda selanjutnya, penyampaian nota gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P2APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2022.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos.,MM, didampingi Wakil Ketua drh. H. Achmad Ru’yat,M.Si dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) H. Ade Ginanjar,S.Sos.
Gubernur Jabar mengatakan, usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jawa Barat. Dengan disetujuinya Kabupaten Subang Utara tersebut, total usulan CDPOB di Jabar menjadi 9 yaitu: Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.
“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jabar dan DPRD Jawa Barat sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat baik di era Presiden Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah sehingga semua masyarakat Jabar bisa sejahtera.
Dalam pembukaan Rapat Paripurna ini, Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang. Ia pun berterima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui bersama.
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat juga berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Achmad Ru’yat mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jabar.
“Kami dari DPRD Jawa Barat mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.
Pencabutan moratorium daerah khususnya bagi Jabar kata Achmad Ru’yat, demi keadilan masyarakat Jabar. Jabar dengan penduduk kurang lebih 50 juta tetapi hanya 27 kabupaten dan kota. Sementara Jawa Tengah 35 kabupaten/kota, dan Jawa Timur 38.
Kemudian jumlah desa di Jabar hanya 5.312 desa, sedangkan Jawa Tengah dan Jawa Timur diatas 8 ribu desa. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap dana desa. Jabar mengalami ketimpangan bantuan dana desa dari APBN. (GinSu)



