Komisi V DPRD Lampung Studi Komparasi PPDB 2023 ke DPRD Jabar

Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menerima kunjungan Komisi V DPRD Lampung di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Bandung. (Foto: Hms DPRD Jabar)

Bandung, Infoparlemen.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung melakukan studi komparasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 ke DPRD Jawa Barat. Kepala Bagian (Kabag) Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jawa Barat Arip Ahmad Ripai menerima kunjungan Komisi V DPRD Lampung di ruang Komisi V DPRD Jawa Barat, Bandung, Selasa (11/7/2023).

Arip Ahmad Ripai menuturkan, Komisi V DPRD Lampung  melakukan studi komparasi soal sistem PPDB 2023 ke DPRD Jawa Barat karena pertimbangan Jabar dan Lampung sama-sama memiliki jumlah siswa yang banyak.

Selain itu, kata Arif, dari aspek permasalahan yang kerap muncul saat PPDB 2023 pun hampir sama,  baik itu PPDB di Jabar maupun di Lampung.

“Selama pertemuan mereka (Komisi V DPRD Lampung) fokus pada pembahasan PPDB 2023. Dari hasil paparannya, mereka menyampaikan permasalahan selama PPDB, seperti zonasi yang ternyata justru menimbulkan masalah,” tutur Arif Ahmad Ripai.

Bacaan Lainnya

Masalah zonasi yang dimaksud salah satunya modus perubahan mengubah Kartu Keluarga (KK). Warga yang tinggal di sekitar sekolah favorit bersedia menampung anak-anak yang rumahnya jauh untuk masuk KK warga setempat dengan membayar puluhan juta. Sehingga anak yang jauh tersebut bisa masuk dalam sistem zonasi atau terjaring dengan sistem saat PPDB dengan jalur zonasi.

“Jalur zonasi di Lampung ternyata banyak diakali dengan modus mengubah KK tersebut. Dampaknya banyak anak yang seharusnya berhak masuk sekolah negeri, tetapi kalah oleh siswa yang memilih dengan jalur menipu dengan mengubah KK,” ungkapnya.

 “Komisi V DPRD Lampung berharap kepada Komisi V DPRD Jawa Barat bisa sama-sama menyampaikan permasalahan, evaluasi sistem PPDB ini kepada pemerintah pusat agar ada solusi (perbaikan),” tegas Arif Ahmad Ripai.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lampung sekaligus ketua rombongan kunjungan kerja Ririn Kuswantari mengatakan, di Lampung PPDB menjadi polemic dan masalah di tengah masyarakat. Pihaknya pun melihat kondisi yang kurang lebih sama di Jabar.

Oleh sebab itu, kata Ririn, Komisi V DPRD Lampung mengajak Komisi V DPRD Jawa Barat untuk meminta Kemendikbud RI mengevaluasi sistem PPDB, karena masih terjadi ketidakadilan.

“Kami mengajak rekan- rekan di DPRD Jawa Barat meminta Kemendibuk RI segera mengevaluasi PPDB. Kalau kami yang berdiri sendiri (menyampaikan sendiri) kurang kuat. Makanya, kami mengajak provinsi lain (Jabar) yang jumlah siswanya sama-sama banyak,” tegas Ririn.

“Kami berharap apa yang dipaparkan tadi bisa disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat, dan mudah-mudahan kami bisa bersama-sama menghadap Kemendikbud RI,” harapnya. (Ginsu)

Pos terkait