Pegawai Honorer Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar Sampaikan Aspirasi ke DPRD

Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, dan Anggota Komisi II DPRD Jabar Herry Dermawan menerima audiensi pegawai non ASN Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jabar. (Foto: Hms DPRD Jabar)

Bandung, Infoparlemen.comMenjelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 28 November 2023 mendatang, pegawai non ASN  Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyampaikan aspirasi kepada DPRD Jabar, Kamis Kamis (13/7/2023).

Pegawai non ASN ini tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar, di antaranya dari Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).

Dalam audiensi dengan DPRD Jabar, Ketua FK THL TBPPD Jabar Suni Aidil B menyampaikan maksud dan tujuan dari audiensi, termasuk soal aspirasi pegawai non ASN  Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar.

 Audiensi FK THL TBPPD dan FK THL POPT ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat, dan Anggota Komisi II DPRD  Jabar Herry Dermawan. Turut juga hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar Dadan Hidayat serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar Sumasna.

Bacaan Lainnya

Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, audiensi dengan FK THL TBPPD dan FK THL POPT membahas kejelasan nasib atau status non ASN di lingkup Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jabar menjelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023.

Penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut seiring amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Mereka para penyuluh dari TBPPD dan POPT menanyakan kejelasan status (kepegawaiannya-red) jelang penghapusan non ASN. Mereka menyampaikan selama ini sudah banyak berkontribusi terhadap upaya mempertahankan pangan di Jabar,” tutur Ineu Purwadewi Sundari.

Pegawai non ASN Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Jabar yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT) menyampaikan aspirasi ke DPRD Jabar. (Foto: Hms DPRD Jabar)

Mengingat penerapan penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat, ungkap Ineu, DPRD Jabar meminta Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Non ASN agar segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar, termasuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan nasib tenaga honorer atau non ASN di Jabar yang diperkirakan berjumlah 32.000 orang.

Selain mendesak Pemprov Jabar, jelas Ineu, DPRD Jabar juga akan menyampaikan segala aspirasi atau tuntutan dari FK THL TBPPD dan FK THL POPT ke DPR RI.

“Kami sangat berharap tenaga honorer atau non ASN di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar. Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jawa Barat berharap yang terbaik dan tenaga honorer (non ASN) tetap bekerja,” harap Ineu Purwadewi Sundari.

Dalam audiensi ini, Sekretaris Komisi I DPRD Jabar Sadar Muslihat  menyampaikan, pihaknya sangat berharap Pemprov Jabar melalui Badan Kepegawaian Daerah Jabar segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan non ASN, dan tidak hanya di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar.

“Gelombang ini (resistensi diterapkannya penghapusan non ASN-red) akan membesar, dan Jabar selalu menjadi acuan provinsi lain. Jadi ini harus diselesaikan. Komisi I DPRD Jawa Barat akan berkeliling Jabar untuk membahas masalah ini (penghapusan non ASN-red),” kata Sadar Muslihat.

Sementara itu, Herry Dermawan dalam audiensi lebih mengusulkan DPRD Jabar segera memanggil Satgas Non ASN yang dibentuk oleh Pemprov Jabar untuk mencari solusi terbaik bagi 32.000 non ASN yang saat ini tengah resah jelang penghapusan non ASN pada 28 November 2023.

“Saya mengusulkan DPRD Jawa Barat segera memanggil Satgas Non ASN, Pemprov Jabar kan sudah membentuk Satgas khusus,” tambahnya.

Sementara Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Jabar Dadan Hidayat dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jabar Sumasna dalam audiensi menjelaskan, permasalahan dan memberikan solusi berdasarkan skema yang diwacanakan oleh pemerintah pusat, serta berjanji akan menyampaikan aspirasi dari FK THL TBPPD Jabar dan FK THL POPT Jabar serta rekomendasi dari DPRD Jabar kepada Gubernur Jabar atau Satgas Non ASN terutamanya kepada pemerintah pusat melalui kementerian terkait. (Ginsu)

Pos terkait