Penataan Ruang Fraksi DPRD Jabar Dilakukan Setelah Hasil Pemilu 2024

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., MM. (Foto: Infoparlemen.com)

Bandung, Infoparlemen.com –  Komposisi Fraksi DPRD Jawa Barat Periode 2019-2024 saat ini terdiri dari delapan fraksi. Susunan fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra Persatuan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Amanat Nasional, dan Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia.

Tiap-tiap Fraksi DPRD Jawa Barat memiliki satu ruang kerja. Penyediaan fasilitasi dan layanan untuk mendukung kinerja tiap-tiap fraksi ini dilaksanakan oleh Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat (Jabar). Untuk penataan ruang fraksi DPRD Jabar periode 2024-2029 akan dilakukan setelah diketahui hasil Pemilihan Umum Legislatif pada tahun 2024 mendatang.

“Tugas dan fungsi Bagian Umum sifatnya penunjang. Prioritas Bagian Umum yang kita antisipasi adalah tahun setelah pemilu, otomatis kan terutama bagian umum. Pertama adalah penataan ruang fraksi. Kita lihat komposisi nanti siapa dan berapa orang kita petakan itu. Hasil pemilu berapa orang, dan penataan ruang kerja angota, karena nanti kan pasti berubah,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana, SE., M.M.

Dodi menjelaskan, prioritas anggaran untuk Bagian  Umum tahun 2024 adalah penataan ruang kerja fraksi, terutama setelah pemilu. Karena setelah pemilu, komposisi Fraksi DPRD Jabar itu berubah, apalagi peserta pemilu sekarang banyak partai.

Bacaan Lainnya

“Kan anggota fraksi itu minimal 6 orang. Kalau semua 6 orang itu jadi, sekat-sekat itu pun akan terjadi. Misalnya Nasdem saat ini 6 nanti jadi 11, pasti ruangan tidak di situ lagi. Pasti ada yang nambah ada yang berkurang,” ujar dosen Pascasarjana Universitas Winaya Mukti ini.

Dodi memperkirakan, bulan Maret 2024 sudah diketahui berapa kursi masing-masing partai itu. “Bulan Maret ini kita sudah tahu berapa kursi-kursi partai itu.  Posisinya seperti apa. Terus yang prioritas itu adalah pelantikkan, di tanggal 2 September 2024,” tegasnya.

Merujuk pada Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR Kabupaten/Kota Tahun 2024, terdapat 17 partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD Tahun 2024.

Ketujuhbelas partai ini meliputi: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Perindo, Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Buruh.  

Untuk pelantikkan anggota DPRD Jabar periode 2024-2029, Dodi mengungkapkan, seperti periode sebelumnya,  pelantikan anggota DPRD Jabar dilakukan di Gedung Merdeka Bandung.

“(Pelantikan-red) Itu biasnya di Gedung Merdeka. Kita akan gunakan dua Hotel Preanger dan Hotel Homan. Preanger untuk anggota lama, Savoy Homan untuk anggota baru. Jadi pada saatnya itu para anggota akan berjalan kaki ke Gedung Merdeka,” ungkap Dodi.

Dijelaskan Dodi, sampai saat ini biaya untuk pelantikkan anggota dewan baru itu belum terhitung.  “Karena di pelantikkan itu biaya yang belum terhitung itu biaya pengamanan. Itu akan melibatkan Polisi, TNI dan sebagainya. Itu yang belum bisa kita hitung, karena kan kemarin baru KUA PPAS,” paparnya.

Sedangkan jas untuk pelantikkan itu merupakan hak anggota DPRD Jabar yang baru, tetapi itu diberikan setelah dilantik karena hak keuangan mereka melekat setelah dilantik sebagai angota dewan.

“Sebelum dilantik mereka pake jas masing-masing. Cuma kita arahkan  seperti apa warnanya. Sekarang kebijakan untuk hal pakaian itu berdasarkan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri), yang dari pagu Rp1,5 juta kita turun jadi Rp750 ribu,” katanya.

Karena waktu dulu-dulu pengadaan pakaian itu impor, sekarang dalam negeri. Harga tertingginya itu Rp250.000/meter,  jadi satu stel itu hanya Rp750.000. Jadi bahan pakaian itu sudah turun. Kita mengutamakan produk dalam negeri dari Rp1,5 juta jadi  Rp750 ribu. Dan untuk pakaian itu semula mereka dapat pakaian dinas itu 5 stel, tetapi hanya diberikan 3 stel.

“Ini semua baru kita sampaikan di Komisi I, nanti disetujui atau tidak, kita belum tahu. Bagian Umum memiliki tupoksi menyediakan fasilitas,” ujarnya.

Pos terkait