Bandung, Infoparlemen.com – Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat (Jabar) akan menyediakan fasilitas bagi kaum difable yang berkunjung ke Gedung DPRD Jabar.
“Anggaran pembangunan fasilitas untuk kaum difable ini telah dialokasikan di perubahan APBD Jabar 2023. Saat ini sedang dalam tahap evaluasi oleh Kemendagri,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jabar Dr. Dodi Sukmayana,SE.,MM., kepada Infoparlemen.com, Selasa (24/10/2023).
Dijelaskan Dodi, pembangunan fasislitas kaum difable ini dilakukan karena saat ini belum tersedia fasilitas difable di Gedung DPRD Jabar. “Tidak ada fasilitas bagi kaum difable, tidak ada jalan untuk masuk kursi roda, bahkan kamar kecil sekali pun,” ungkap Dodi.
Saat pembanguna gedung DPRD Jabar ini dilakukan dulu, tidak didesign untuk difable. “Kita ada catatan-catatan gedung kita itu tidak ramah difable. Di pintu masuk gedung itu tidak ada jalan untuk difable,” jelas Dodi yang juga dosen di Pascasarjana Universitas Winayamukti.
Lanjut Dodi menjelaskan, padahal persyaratan gedung itu pertama harus ramah difable, karena difable juga punya hak yang sama dengan yang normal. “Kita akan benahin itu di umum, kaitan dengan hak anak, hak menyusui, ruang bermain anak atau ruang penitipan anak,” ungkapnya.
“Target yang akan kita benahi sekarang, saat ini tidak ada tangga masuk untuk difable. Jadi harus ada tangga untuk kursi roda atau untuk difable di empat pintu masuk gedung (DPRD). Kemudian WC di setiap lantai untuk bisa digunakan bagi difable. Kita juga tidak punya ruang laktasi untuk menyusui kalau ada ibu menyusui, karena di kita juga karyawan perempuan banyak. Kita juga tidak punya ruang penitipan anak. Itu yang prioritas-prioritas yang mungkin bisa kita kerjakan tahun sekarang,” papar Dodi.
Diungkapkan, pembangunan gedung ini dulu tidak didesign untuk difable. Kamar mandi di gedung DPRD Jabar ini, hanya kamar mandi biasa. “Kita berpikir cari solusinya seperti apa, nantinya kamar mandi itu kita siapkan bagi yang difable. Jadi bisa ada pegangannya, mungkin klosetnya juga kita rubah sehingga ramah difable sesuai dengan persyaratan pembangunan gedung,” katanya.
“Kemarin kita dapet quesioner, pengisian tentang pelaksanaan dari reformasi birokrasi 8 area perubahan. Lingkungan kerja salah satunya. Setiap area lembaga public itu harus menyediakan ruang untuk ibu-ibu yang menyusui (laktasi). Terus untuk ibu-ibu yang memiliki anak kecil, yang tidak bisa ditinggalkan kerja, mereka masih memerlukan perhatian. Karena itu harus ada ruang penitipan anak sehingga tidak mengganggu mekanisme kerja, sambil tidak melepaskan kewajiban sebagai seorang ibu,” tegas Dodi. (GinSu)



