Bandung, Infoparlemen.com – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengimbau instansi pemerintahan menyediakan ruangan menyusui (Laktasi) dan daycare ramah anak guna menjamin hak-hak anak dan ibu yang bekerja di kantor pemerintah terpenuhi dengan baik.
Penyediaan ruangan menyusui (Laktasi) telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui dan/atau Memerah Air Susu Ibu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada ibu dalam memberikan ASI Ekslusif dan memenuhi hak anak untuk mendapatkan ASI Ekslusif.
Sedangkan untuk memastikan tumbuh kembang anak berjalan secara optimal, pemerintah juga telah mengatur hak anak atas pengasuhan melalui Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian Taman Penitipan Anak dan Kelompok Bermain, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.
Terkait dengan hal tersebut, Sekretariat DPRD Jawa Barat pada tahun anggaran 2023 ini sedang menyiapkan ruang laktasi dan penitipan anak bagi para pegawai di lingkungan DPRD Jawa Barat.
“Untuk ruang laktasi dikerjakan sekarang, kita kemarin perubahan APBD, 7 November evaluasi dan sekarang sudah mulai e-katalog,” kata Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Jawa Barat Dr. H. Dodi Sukmayana, S.E., M.M. kepada Infoparlemen.com, Selasa (21/11/2023).
Dodi menjelaskan, ruang laktasi dan penitipan anak yang dikerjakan ini berada di pool atau ruang supir mobil dinas DPRD Jawa Barat. Sedangkan ruang supir ini akan dipindahkan ke basement gedung DPRD Jawa Barat.
“Yang sekarang dipakai pool (ruang supir-red) dan pool pindah ke basement supaya dekat dengan kendaraan. Ruang pool samping ruang kantin,” jelas Dodi.
Dijelaskan Dodi, ruang laktasi dan penitipan anak bagi para pegawai di lingkungan DPRD Jawa Barat akan selesai pada akhir Desember 2023. “Jadi tempatnya tidak di ruang dalam, tapi di luar (gedung DPRD-red). Anak-anak kan suka bermain,” papar Dodi.
Untuk memberikan kenyamanan bagi para ibu yang menyusui, kata Dodi, pihaknya akan menyediakan ruangan dan kursi menyusui. “Peralatan laktasi, kita menyediakan ruangan dan kursi yang nyaman untuk menyusui,” terangnya.
Demikian juga untuk tempat penitipan anak disediakan permainanan anak-anak. “Kalau ruang anak ada tempat main anak, seperti balon-balon,” kata Dodi yang juga dosen Pascasarjana Universitas Winayamukti ini.



