Bupati Karo: Kolaborasi Pelaksana Pengelolaan Keuangan dan Pengadaan Barang/Jasa Harus Dilaksanakan

Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan DPA-SKPD dan Anggaran Kas SKPD TA 2024 di Aula Kantor Bupati Karo. (Foto: Diskominfo Karo)

Karo, Infoparlemen.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang dan Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting menghadiri Rapat Persiapan dan Percepatan Penyusunan DPA-SKPD dan Anggaran Kas SKPD TA 2024 di Aula Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (08/01/2024).

Dalam arahannya, Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyampaikan bahwa harus dilaksanakan harmonisasi dan kolaborasi antar pelaksana pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa di masing-masing instansi.

“Jangan lagi biasakan cara kerja yang persial dan berjalan sendiri-sendiri tanpa adanya intervensi dan pengawasan yang melekat dan berkala dari kepala perangkat daerah,” ungkap Bupati Karo.

Bacaan Lainnya

Cory Sebayang mengimbau dalam pelaksanaan APBD, untuk patuh dan konsisten terhadap Rencana Anggaran Kas yang telah ditentukan dan berharap di Tahun Anggaran 2024 dapat memperoleh insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori serapan anggaran.

Bupati juga menegaskan agar dalam penyerapan dan penggunaan anggaran kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo harus gerak cepat.

Pos terkait