Penjabat Gubernur Bey Machmudin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).
Bandung, Infoparlemen.com – Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 di Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (12/7/2024).
Menurut Bey, KUA/PPAS 2025 tidak bisa lepas dari besar kecil volume PAD. Pada tahun 2025, PAD mengalami sedikit penurunan.
Meski turun, Bey memastikan berbagai fokus pembangunan dan proyek strategis Jabar tahun depan akan terus berjalan, seperti menurunkan angka kemiskinan, zero new stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur.
“Fokus untuk tahun depan itu menurunkan angka kemiskinan, stunting, peningkatan SDM dan infrastruktur, salah satunya TPPAS Legoknangka. Intinya program – program itu harus kita capai,” pungkas Bey.
Penyampaian KUA PPAS 2025 ini juga bersamaan dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat.
Penandatanganan Ranperda P2APBD 2023 menjadi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat dilakukan oleh Penjabat Gubernur Jabar dan Ketua DPRD Jabar.
“Alhamdulillah diterima, tadi ada catatan – catatan yang sebenarnya masih sama dengan catatan kami. Jadi sama semangatnya untuk memajukan Jabar,” ujar Bey Machmudin usai rapat paripurna.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pencermatan, penajaman dan perbaikan terhadap Raperda P2APBD tahun 2023,” kata Bey.
Bey Machmudin juga mengapresiasi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Ranperda P2APBD 2023, sehingga dapat disetujui bersama.
“Saya sangat apresiasi semua unsur perangkat daerah yang terlibat dalam penyusunan Raperda ini,” katanya.
Selanjutnya, Menteri Dalam Negeri akan melakukan evaluasi perda yang baru disahkan tersebut.



