Pemkab Karo Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pusat Pasar Berastagi 

Penertiban pedagang kaki lima di Pusat Pasar Berastagi.

Karo, Infoparlemen.com – Pedagang kaki lima (PKL) di Pusat Pasar Berastagi ditertibkan pada hari Jumat (7 /02 2024).

Penertiban yang  dimulai pagi hari sekira pukul 06:30 Wib dilaksanakan oleh Pemkab Karo melalui Dinas Perindag, Dishub, Satpol PP Kabupaten Karo.

Keterangan yang dapat dihimpun wartawan di lokasi, penertipan PKL ini adalah untuk menata kembali Pusat Pasar Berastagi supaya lebih nyaman dan layak sebagai pusat perdangan dan perputaran perekonomian di Kota Berastagi.

Bacaan Lainnya

Hendri Pileon AP MSi selaku Kadis Perindag Karo mengatakan, penertiban PKL ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman bagi warga yang berbelanja ke Pusat Pasar Kota Berastagi. Begitu juga untuk mengembalikan akses publik kepada fungsinya yang sebenarnya.

Kadis Perindag juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat supaya tidak berjualan di tempat yang tidak seharusnya.

Untuk pengawasan juga akan lebih diinsentifkan dan Dinas Perindag akan berkordinasi

Dalam proses penertiban ini,  pihak Pemkab Karo menggunakan alat berat untuk mempercepat proses pembongkaran.

Salah seorang pedagang Bermarga Ginting mengharapakan kepada Pemerintah Kabupaten Karo supaya penertiban ini bukanlah sementara.

Mereka juga berharap pembenahan kembali Los Jahe-jahe cepat dilaksanakan supaya situasi kembali normal dan masyarakat bisa mencari nafkah seperti biasanya.

Pos terkait