Pool Tenaga Kerja Informal “Aron” Simpang Tiga Laudah Direlokasi

Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan,SP. menghadiri rapat Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal di Simpang Tiga Laudah.

Karo, Infoparlemen.com – Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan menghadiri rapat Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal atau Aron di Simpang Tiga Laudah yang dilaksanakan di ruang Rapat Asisten Kantor Bupati Karo, Jl. Jamin Ginting no.17 Kabanjahe, Selasa (25/03/2025).

Relokasi Pool tenaga kerja informal dilaksanakan sebagai salah satu upaya untuk mengurangi kemacetan di daerah Laudah.

Lokasi relokasi direncanakan dipindahkan ke dua opsi daerah yaitu daerah Batalyon 125 Simbisa, di mana lahan sementara akan dipinjam pakai dari lahan milik mereka atau ke Lahan Potong Hewan (LPH).

Bacaan Lainnya

“Saya berharap untuk semua urusan administrasi segera diselesaikan sehingga proses relokasi dapat juga segera kita laksanakan. Namun sebelum proses dimulai kita perlu melaksanakan survei dan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui rencana tindak lanjut tercepat yang dapat kita kerjakan,” ucap Wakil Bupati Karo.

Turut hadir dalam rapat ini para Asisten Setda Kabupaten Karo, para Kepala OPD terkait, perwakilan Batalyon 125 Simbisa, dan Camat Kabanjahe.

Pos terkait