Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady.
Kabupaten Cirebon, Infoparlemen.com – Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu), Daddy Rohanady terus memantau perkembangan Revitalisasi Pasar Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Daddy menjelaskan, Revitalisasi Pasar Palimanan ini didanai melalui Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2024 senilai Rp15 miliar.
Revitalisasi tahap pertama mencakup area seluas 4.450 meter persegi, dengan kapasitas 414 kios dan 182 los. “Proyek ini menjadi bagian dari komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui revitalisasi pasar rakyat,” kata Daddy yang dikenal sebagai tokoh politik Partai Gerindra Jawa Barat kepada Infoparlemen.com, Sabtu (24/5/2025).
Daddy menambahkan, di Jawa Barat hingga 2024 ada sebanyak 21 pasar rakyat di 16 kabupaten/kota telah direvitalisasi melalui skema bantuan keuangan provinsi. Program ini tidak hanya menyasar pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan mutu pengelolaan, antara lain melalui dorongan sertifikasi SNI 8152:2021, pembinaan pengelola dan pedagang, serta dukungan terhadap program Kabupaten/Kota Sehat.
Di Kabupaten Cirebon, saat ini ada dua pasar yang telah ber-SNI, yaitu Pasar Jamblang dan Pasar Pasalaran. “Semoga Pasar Palimanan juga akan memperoleh sertifikasi SNI tersebut,” harap Daddy.
Dijelaskan Daddy, dengan revitalisasi pasar dan penerapan standar SNI diharapkan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat infrastruktur perdagangan di daerah.
Proyek Revitalisasi Pasar Palimanan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pasar demi kenyamanan pedagang dan pengunjung. Pasar yang berlokasi di Kecamatan Palimanan ini akan dibangun menjadi dua lantai.
Lantai pertama akan difungsikan sebagai area parkir, sementara lantai kedua akan menjadi area perdagangan dengan kapasitas 145 kios.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon Dadang Raiman menegaskan, revitalisasi pasar didukung bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasar Palimanan sebelumnya dikelola oleh pihak ketiga dan baru diserahkan kepada pemerintah daerah pada 31 Desember 2022.
Revitalisasi pasar ini diharapkan dapat menciptakan pasar yang lebih representatif dan berfungsi optimal bagi pedagang serta pengunjung.



