Komisi IV Dorong Pemda Jabar Bergerak Cepat Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady.

Kabupaten Cirebon, Infoparlemen.com – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Daddy Rohanady mendorongg Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat beregerak cepat melakukan evakuasi terhadap korban longsor di galian tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Longsor di galian tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon terjadi hari Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penyebab longsor di lokasi galian C tersebut hingga saat ini masih diselidiki pihak kepolisian.

Dorongan ini disampaikan Daddy untuk mempercepat evakuasi terhadap korban longsor di galian tambang Gunung Kuda (Galian C). “Kami turut berbelasungkawa atas meninggalnya para pekerja tambang akibat longsor tersebut,” kata Daddy dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon dan Indramayu kepada Infoparlemen.com, Jumat (30/5/2025).

Bacaan Lainnya

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat dan BPBD Kabupaten Cirebon terus berupaya melakukan evakuasi terhadap korban longsor di galian tambang Gunung Kuda (Galian C), Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan laporan BPBD Jabar pada pukul 18:00 WIB, sebanyak 13 orang meninggal dunia akibat tertimbun longsor, sedangkan enam korban terluka sudah dilarikan ke Rumah Sakit Sumber Hurip.

Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar Hadi Rahmat menyebutkan longsor terjadi pada hari Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Penyebab longsor di lokasi galian C tersebut hingga saat ini masih diselidiki pihak kepolisian. Selain korban jiwa, longsor juga merusak tiga unit alat berat excavator dan enam mobil truk.

BPBD Jabar terus melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Cirebon melakukan asesmen ke lokasi kejadian juga melakukan koordinasi dengan Dinas ESDM Jabar di lapangan.

BPBD juga berkoordinasi dengan perangkat desa dan Kecamatan Dukupuntang, Polsek Dukupuntang, Inafis dan tim kesehatan terkait penanganan evakuasi korban yang diduga masih tertimpa material longsoran.

“BPBD memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar dan penambang untuk berhati-hati, yang dikhawatirkan terjadi longsor susulan,” ujarnya.

Sementara itu Dinas ESDM melakukan langkah cepat dengan menghentikan sementara kegiatan penggalian di kawasan Gunung Kuda dan segera melakukan evaluasi perizinan.

Saat ini, tim Dinas ESDM dan Cabang Dinas ESDM sedang melakukan identifikasi lapangan termasuk berkoordinasi dengan Inspektur Tambang penempatan Jabar untuk dilakukan investigasi sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data Dinas ESDM, di blok Gunung Kuda Kabupaten Cirebon, terdapat beberapa pemegang Ijin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan segera berakhir pada 5 November 2025.

Dinas ESDM Jabar sudah mengirimkan surat penghentian sementara kegiatan tambang. Hal ini dilakukan agar penanganan kepada korban longsor berjalan optimal.

Pos terkait