Bupati Karo Antonius Ginting saat rapat dengar pendapat dengan Anggota DPD RI Pdt Penrad Siagian. (Foto: Diskominfo)
Karo, Infoparlemen.com – Permasalahan narkoba, judi online, dan kenakalan remaja kini menjadi masalah yang sangat krusial di Kabupaten Karo. Rasa nyaman seakan menjadi barang langka di tengah masyarakat, ketika penyakit masyarakat ini semakin menimbulkan rasa khawatir.
Hal ini yang dibahasa oleh Bupati Karo Brigjen (Purn) DR dr. Antonius Ginting Sp OG. MKes yang didampingi oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan SP, Sekda Kabupaten Karo Eddy DR Drs Eddi Surianta Surbakti MPd saat rapat dengar pendapat dengan Anggota DPD RI Provinsi Sumatera Utara, Pdt Penrad Siagian ST.h MS.i Teol di ruang rapat Bupati Karo, Kabanjahe, Senin (28/7/2025).
Melalui diskusi, kita dapat berbagi pengalaman, dan ide untuk mencari solusi yang efektif dan tepat sasaran dalam menangani permasalahan penyakit masyarakat ini.
Selain mencari cara bagaimana penaggulangannya, hal yang paling penting yang perlu dilaksanakan adalah pencegahannya.
Mencegah adalah hal yang paling tepat untuk menghapuskan hal tersebut asal setiap pihak mau bekerja sama.
Kepekaan aparat penegak hukum atas tindakan remaja yang tidak wajar atau terindikasi akan menimbulkan kekacauan dengan melaksanakan patroli rutin akan menutup celah bagi para remaja untuk melakukan tawuran.
Begitu juga dengan narkoba dan judi online yang kian lama memberikan dampak yang sangat buruk bagi masyarakat, semua pihak harus mau melawan dan sadar akan bahaya hal tersebut.
Masyarakat harus mau berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Khususnya judi online, kita harus sadar dan saling mengingatkan bahwa hal tersebut awal mula dari kehancuran ekonomi keluarga dan keharmonisan dalam rumah tangga.
“Karena tidak satu atau dua rumah tangga yang bubar karena judol ini. Seperti yang kita ketahui bukan saja anak remaja yang menjadi pemainnya tapi orang tua juga ikut kecanduan judol. Ini sangat berbahaya,” ungkap Bupati.



