Evaluasi Kebebasan Berpendapat, Komisi I DPRD Jabar Minta Kepada Aktivis Demokrasi Neni Nur Hayati

Komisi I DPRD Jawa Barat melakukan evaluasi perlindungan hak konstitusional atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik.

Bandung, Infoparlemen.com – Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar) bersama Diskominfo Jabar, Komisi Informasi Jabar, dan KPID Jabar melakukan evaluasi perlindungan hak konstitusional atas kebebasan berekspresi dan berpendapat di ruang publik, Senin (4/8/2025) di ruang Bamus DPRD Jabar, Kota Bandung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Jabar Rahmat Hidayat Djati menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada aktivis demokrasi, Neni Nur Hayati yang selama ini telah mendapatkan perlakuan bullying yang massif pasca akun resmi Diskominfo Jabar membuat postingan yang dianggap Doxing  (menampilkan foto pribadi Neni) tanpa persetujuan.

“Dengan sangat berat hati, atas nama pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD meminta maaf kepada Ibu Neni Nur Hayati,” kata Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati di hadapan Kepala Kadiskominfo Jabar Adi Komar, Komisi Informasi Jabar, KPID Jabar.

Bacaan Lainnya

Rahmat Hidayat Djati menjelaskan, DPRD Jabar merupakan bagian dari Pemerintah Provinsi Jabar. Untuk itu secara resmi, secara terbuka meminta maaf serta mengakui kelalaian yang dilakukan oleh Diskominfo Jabar atas polemik ini.

Menurut Ketua Komisi I, apa yang dialami oleh aktivis demokrasi Neni Nur Hayati adalah sebuah alarm yang tidak bisa dihentikan dan membahayakan iklim demokrasi. Untuk itu, apa yang dialami Neni menjadi kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap kebebasan berekspresi.

Rahmat Hidayat Djati juga membeberkan bila bullying juga kerap dirasakan oleh anggota DPRD Jabar yang kritis. Namun, para anggota dewan menganggap hal tersebut sebagai bagian dari konsekuensi dan resiko politik.

Sejumlah anggota dewan Jabar kerap menjadi sasaran bullying dengan mendapat tuduhan tidak substansial melalui direct message (DM) maupun kolom komentar, namun lembaga legislatif ini tidak langsung mengambil langkah hukum.

Namun jika aksi bullying di media sosial menimpa masyarakat biasa dan dipicu oleh postingan akun resmi Pemerintah Provinsi Jabar adalah sinyal yang tidak baik bagi alam demokrasi di era digital.

“Selama ini, DPRD tidak melakukan somasi atau pengaduan karena kami bagian dari pemerintah daerah. Namun, ketika Diskominfo (telah dianggap) melakukan doxing yang berdampak pada Neni, ini sudah menjadi alarm tanda bahaya,” tegas Rahmat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Diskominfo Jabar Adi Komar menjelaskan,  Diskominfo Jabar telah mengambil beberapa langkah responsif, termasuk menghapus (take down) unggahan bermasalah dan menjawab somasi yang dilayangkan Neni.

“Prinsipnya, Diskominfo tidak anti-kritik. Kami apresiasi masukan dari masyarakat, termasuk dari Ibu Neni. Kami sudah take down unggahan, menjawab somasi, dan menyayangkan serangan netizen terhadap beliau,” kata Adi.

Adi juga menolak dugaan bahwa Diskominfo mempekerjakan buzzer atau pegawai non-ASN untuk mengelola konten resmi. “Tidak ada buzzer. Tim kami murni ASN, baik PNS maupun P3K,” tegasnya.

Adi juga menjelaskan Diskominfo Jabar aktif mengampanyekan literasi digital melalui program IKP Talks untuk mendorong etika bermedia sosial.

Pos terkait