Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa didampingi pimpinan dan anggota DPRD Jabar saat membacakan pernyataan sikap untuk menjawab tuntutan dan aspirasi masyarakat. (Foto: Screenshot video)
Bandung, Infoparlemen.com – DPRD Jawa Barat (Jabar) menyampaikan dukungan kepada pemerintah pusat dan DPR RI untuk pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor.
Pernyataan dukungan ini disampaikan Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (1/9/2025).
Dalam konferensi pers ini, DPRD Jabar menyampaikan pernyataan sikap kepada pemerintah pusat, DPR RI dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar.
Pernyataan sikap sebagai respons konkret untuk menampung dan menjawab aspirasi serta tuntutan masyarakat Jabar yang disampaikan melalui unjuk rasa.
Dalam pernyataannya, Buky Wibawa menyampaikan empat poin permintaan dan dukungan untuk pemerintah pusat dan DPR RI yaitu:
1. Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset Koruptor
DPRD Jabar mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Koruptor segera disahkan. Langkah ini diyakini akan memperkuat pemberantasan korupsi dan memberikan efek jera bagi pelakunya.
2. Dukung Revisi KUHP
DPRD Jabar menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU tentang revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Revisi ini dinilai penting untuk menyesuaikan hukum pidana Indonesia dengan perkembangan zaman.
3. Usut Tuntas Kasus Afan Kurniawan
DPRD Jabar mendorong proses pengusutan hukum atas meninggalnya Almarhum Afan Kurniawan agar berlangsung secara adil dan transparan. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan atas kasus yang merenggut nyawa tersebut.
4. Reformasi Kepolisian
Dukungan juga diberikan untuk pelaksanaan reformasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara menyeluruh, guna meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.
Untuk Pemerintah Daerah Provinsi Jabar, Buky Wibawa menyampaikan enam komitmen yang akan menjadi fokus kerja bersama.
1. Perlindungan Kebebasan Beribadah
DPRD Jabar berkomitmen untuk memastikan kebebasan beribadah seluruh masyarakat Jawa Barat dilindungi dengan baik.
2. Atasi Pengangguran dan Masalah Ketenagakerjaan
Poin ini ditekankan untuk menunjukkan urgensi dan prioritas yang tinggi. Dewan berjanji untuk serius menangani persoalan pengangguran dan berbagai problematik ketenagakerjaan di Jawa Barat.
3. Mengatasi Premanisme dan Pungutan Liar
4. Kebijakan Untuk Kesenjangan Pendidikan
Pemerintah Daerah didorong untuk mengatasi kesenjangan dan ketimpangan dalam dunia pendidikan, demi mewujudkan akses pendidikan yang merata dan berkualitas.
5. Penertiban Kartu Indonesia Pintar
DPRD akan mengawal penertiban penerimaan Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk memastikan bantuan sosial pendidikan tersebut tepat sasaran dan tidak salah sasaran.
6. Jaminan Sosial Bagi Pekerja Informal
Dewan berkomitmen memberikan perlindungan lebih bagi tenaga kerja informal melalui skema jaminan sosial ketenagakerjaan.
Buky menegaskan bahwa kesepuluh poin ini akan menjadi agenda prioritas yang akan diperjuangkan dan diawasi pelaksanaannya oleh DPRD Jabar.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk merespons aspirasi masyarakat yang menyuarakan hak-haknya secara demokratis. Kami akan terus berdialog dengan semua pihak untuk mewujudkan Jawa Barat yang lebih adil dan sejahtera,” tegasnya.
Pernyataan sikap ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi eksekutif, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk segera mengambil langkah-langkah strategis sesuai dengan tuntutan yang disampaikan masyarakat.



