Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah. (Foto: Hms DPRD Jabar)
Bandung Barat, Infoparlemen.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat DPRD Jawa Barat, Sugianto Nangolah menilai Kabupaten Bandung Barat memiliki potensi besar dalam pengembangan sistem pengolahan sampah mandiri.
Penilaian ini disampaikan dalam kunjungan kerja Bapemperda DPRD Jawa Barat ke DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB), Kamis (26/3/2026).
Hasil kunjungan kerja ini akan menjadi bahan pengayaan materi dalam penyempurnaan Raperda guna menciptakan sistem pembentukan peraturan daerah yang lebih berkualitas, aplikatif, dan mampu menjawab tantangan lingkungan masa kini.
Dengan adanya sinergi antarlembaga legislatif ini, kata Sugianto, diharapkan tercipta regulasi yang tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu memberikan solusi nyata bagi masyarakat Jawa Barat dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Kami ingin memastikan bahwa setiap regulasi yang lahir di tingkat provinsi selaras dengan kebutuhan di tingkat kabupaten/kota. Kolaborasi dengan DPRD KBB ini sangat penting untuk memotret tantangan nyata di lapangan, terutama dalam hal pengelolaan sampah berbasis komunitas dan perlindungan lingkungan hidup,” ujar Sugianto.



