Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si.

Karo, Infoparlemen.com – Dalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo dibawah pimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, menunjukkan kinerja signifikan dalam penegakan hukum, mulai dari pengungkapan kasus kriminal hingga pemberantasan narkotika.

Namun di balik capaian tersebut, Kapolres Karo menegaskan satu hal penting bahwa keberhasilan itu tidak lepas dari peran masyarakat dan media.

“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami sangat mengapresiasi peran masyarakat dan rekan-rekan media sebagai kontrol sosial yang memberikan informasi secara cepat dan akurat,” tegas Kapolres dalam rilis capaian kinerja, Senin(20/4) pukul 10.00 WIB di Mapolres.

Bacaan Lainnya

 

Selama periode Januari hingga pertengahan April 2026, Polres Karo mencatat tren penyelesaian perkara yang cukup dinamis.

Pada Januari, dari 67 kasus yang ditangani, sebanyak 30 kasus berhasil diselesaikan atau 45 persen. Angka ini meningkat tajam pada Februari menjadi 72 persen dari 61 kasus, sebelum berada di angka 51 persen pada Maret dan 29,72 persen pada awal April.

Selain itu, sejumlah kasus menonjol berhasil diungkap, mulai dari kasus pembunuhan di Kabanjahe, pencurian kabel tower dengan kerugian puluhan juta rupiah, hingga kejahatan migas, perjudian, dan perambahan hutan. Seluruhnya kini tengah diproses secara hukum.

Di sisi lain, Polres Karo juga memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan dengan terbentuknya, Satuan Reserse baru, yakni Satres PPA & PPO pada Januari 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, satuan ini menangani 39 kasus, dengan 27 kasus berhasil diselesaikan atau sebesar 69 persen. Kasus yang ditangani didominasi kekerasan terhadap anak, persetubuhan anak, serta kekerasan dalam rumah tangga.

Sementara itu, dalam pemberantasan narkotika, Polres Karo mencatat capaian yang cukup menonjol. Sebanyak 46 kasus berhasil diungkap dengan 61 tersangka diamankan. Barang bukti yang disita meliputi ganja lebih dari 99 gram dan 108 batang, sabu 72,3 gram, serta ekstasi sebanyak 11 butir.

Pos terkait