Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah
Kota Bandung, Infoparlemen.com – Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah berharap, Hari Jadi ke-81 Provinsi Jabar menjadi momentum evaluasi dan perbaikan bersama berbagai persoalan pendidikan. Mulai dari anak tidak sekolah (ATS), tata kelola penerimaan peserta didik dan masalah pendidikan lainnya.
“Harapannya, salah satunya buat perencanaan yang lebih matang, kesepakatan yang konsisten, serta pelaksanaan kebijakan sesuai dokumen perencanaan yang telah ditetapkan,” harap Siti Muntamah, Kota Bandung, Rabu (19/8/2026).
Keberhasilan pembangunan pendidikan Jawa Barat pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan pemerintah menghadirkan sistem yang mampu membuka akses, memberikan keadilan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap anak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak.
Komisi V DPRD Jawa Barat lanjut Siti Muntamah, mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperkuat kebijakan pendidikan untuk menekan angka anak tidak sekolah (ATS), sekaligus memastikan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang adil dan sesuai kebutuhannya.
Menurutnya, persoalan anak tidak sekolah masih menjadi tantangan yang perlu ditangani secara menyeluruh. Upaya memperluas akses pendidikan melalui penambahan unit sekolah baru (USB), penambahan rombongan belajar, hingga pelibatan sekolah swasta harus terus diperkuat dengan tata kelola penerimaan peserta didik yang lebih baik.
“Jawa Barat sedang memperluas akses pendidikan, mulai dari penambahan USB, jumlah rombongan belajar, sampai mendorong sekolah swasta untuk siap menerima anak-anak. Artinya, pintu untuk anak-anak bersekolah sudah dibuka melalui kebijakan, tetapi masih ada persoalan yang harus kita tuntaskan,” ujarnya.
Ia menilai tingginya angka ATS tidak dapat dilihat hanya dari ketersediaan sekolah. Faktor psikologis anak, kondisi ekonomi keluarga, pilihan sekolah, hingga proses penerimaan peserta didik juga perlu menjadi perhatian.
Terdapat kemungkinan anak memilih tidak melanjutkan sekolah karena tidak diterima di sekolah yang diinginkan, sementara pilihan sekolah lain belum tentu sesuai dengan harapan maupun kondisi anak dan keluarganya.
“Perlu kita dalami apakah anak tidak sekolah memang karena tidak ada akses, atau ada faktor lain. Kondisi mental anak juga harus diperhatikan, termasuk kemungkinan munculnya kekecewaan setelah proses penerimaan siswa baru,” katanya.
Oleh karena itu, ia mendorong Pemprov Jabar menghadirkan kebijakan pendidikan yang lebih berkeadilan, dengan memperkuat sinergi antara sekolah negeri, sekolah swasta, keluarga, dan masyarakat.
Sekolah swasta tambahnya, memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan di Jawa Barat. Oleh sebab itu, pemerintah perlu membangun pola kemitraan yang lebih kuat dan memberikan dukungan secara berkeadilan.
“Sekolah di Jawa Barat bukan hanya sekolah negeri, tetapi juga banyak sekolah swasta. Pemerintah provinsi perlu merangkul dan membangun keselarasan kebijakan dengan sekolah-sekolah swasta agar seluruhnya dapat berkontribusi dalam menyelesaikan persoalan anak tidak sekolah,” ungkapnya.



